PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan, kritik dan saran serta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menjadi perhatian.
Hal itu disampaikan Nasrul Abit saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2017 dalam rapat paripurna, Rabu (9/5). Dalam pandangan umum terhadap Ranperda dimaksud, Fraksi-fraksi banyak menyorot besarnya kelebihan anggaran atau Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada APBD tahun 2017.
“Saran dan kritik serta masukan DPRD akan menjadi perhatian ke depan agar anggaran yang disediakan dapat terserap lebih banyak lagi untuk melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya.
Dia mengungkapkan, terjadinya kelebihan anggaran pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) disebabkan banyak hal. Diantaranya, penggunaan anggaran membutuhkan proses dan mekanisme.
Selain itu, juga bisa disebabkan dengan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena berbenturan dengan kewenangan, atau juga karena waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan untuk dikerjakan.
Meski demikian, dia menyatakan akan melakukan evaluasi terutama dengan OPD yang terjadi kelebihan anggaran untuk mengetahui permasalahan serta mencari solusi agar tidak terjadi lagi ke depan.
Nasrul juga menyebutkan, tahun 2017 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang ditetapkan atau surplus sekitar Rp71 miliar lebih. Meski demikian, ia mengakui bahwa beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tahun yang sama tidak bisa memberikan kontribusi pendapatan seperti yang diharapkan.
“Kami akan terus berupaya mendorong agar BUMD milik Pemprov ini bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi terhadap pendapatan daerah untuk pembiayan pembangunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat menyorot tajam besarnya kelebihan anggaran pada sejumlah OPD Provinsi Sumatera Barat. Terungkap, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2017 sebesar Rp531,1 miliar lebih.
DPRD Sumatera Barat akan membahas lebih lanjut terkait LPP APBD tahun 2017 tersebut dengan memperhatikan penjelasan yang disampaikan pemerintah. Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017 ditargetkan tuntas dan ditetapkan pada akhir Mei 2018 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano memimpin rapat paripurna menyampaikan beberapa saran. Dia menekankan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait lebih teliti lagi dalam penyusunan program kegiatan.
“Dengan perencanaan dan penyusunan yang cermat, pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang sudah diprogramkan dapat dilakukan dengan efektif dan terserap lebih banyak lagi,” ujarnya. (fdc)
Komentar