PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menilai, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk dan menambah libur lebaran 1439 H sudah sangat keterlaluan. Karena, libur sudah diberikan cukup lama, sejak tanggal 9 dan berakhir 20 Juni 2018.
“Jika tidak masuk kerja hari ini, sangat keterlaluan. Kecuali bagi yang izin cuti yang telah melakukan pelayanan selama lebaran, di bidang kesehatan, keamanan dan lain-lain, juga digantikan dengan yang lainnya,” kata Wagub, Kamis (21/6).
Bagi pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama, kata Wagub, dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala.
“Sanksi tegas dan jelas. Mudah-mudahan pegawai Sumbar tidak ada yang terkena sanksi, karena kehadiran pegawai sangat baik,” harap Wagub.
Wagub Nasrul Abit juga mengatakan, sebulan lamanya berpuasa, mudah-mudahan dengan amalan puasa yang baik kita kembali ke fitri. Pemprov, katanya, perlu melakukan evaluasi setiap pekerjaan. Apalagi saat ini sudah masuk triwulan II, agar lebih cepat memperhatikan soal tender dan pekerjaan lain yang menjadi prioritas pembangunan.
Ia juga menekankan perlunya mengetahui berapa jumlah kunjungan wisata ke Sumatera Barat yang diserap lokasi wisata dan daerah tahun ini. Karena, tahun ini terasa cukup meningkat besar dimana masa waktu kemacetan bertambah. Dari biasanya 8 jam, saat H-2 dan H+4, kemacetan di jalur utama menjadi 11 jam.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan tentang kunjungan Wamen ESDM Arcandra Tahar yang berkeinginan memberikan perhatian kepada pembangunan di Sumatera Barat. Terutama pada pembangunan pembersihan danau maninjau, pembangunan mengurai kemacetan jalan, pembangunan infrastruktur jalan kegiatan Tour De Singkarak, jalan Kerinci – Solok Selatan, Jalan Sungai Penuh – Pesisir Selatan, serta pembangunan yang berkaitan dengan kegiatan ESDM dan pertambangan.
Oleh karena itu, kepada Bappeda dan instansi tekait diminta untuk menyiapkan surat dari Gubernur Sumbar kepada Kementerian PU dan Kementerian Pariwisata agar cepat menjadi pembahasan dan terakomodir pada tahun 2019. (rin/*)
Komentar