Wacana Pemekaran Agam Menguat, Alirman sori: Bangun Komunikasi!

AGAM – Wacana pemekaran Kabupaten dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Agam semakin menguat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat malah telah membentuk panitia kerja.

Terkait rencana tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat H. Alirman Sori menyatakan dukungannya. Alirman Sori menilai, luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Agam sudah sewajarnya pemekaran dilakukan.

“Melihat luas wilayah dan jumlah penduduk, sudah wajar Agam dimekarkan. Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas di Sumbar,” kata Alirman Sori saat menghadiri rapat Panja rencana pembentukan DOB DPRD Kabupaten Agam, Senin (9/3/2020).

Untuk mewujudkan hal tersebut, harus dibangun komunikasi dengan semua pihak. Terutama sekali, pembicaraan “dua kamar” antara DPRD dengan bupati.

“Sebelum itu, seluruh elemen masyarakat harus sepakat. Saciok bak ayam sadanciang bak basi,” sarannya.

Selanjutnya, persyaratan formil harus terpenuhi. Untuk membentuk DOB, minimal harus terdiri dari lima kecamatan. Kemudian jumlah penduduk dan luas wilayah.

Kemudian, harus ada kajian akademis. Sosial, budaya, ekonomi dan sebagainya harus tercakup sebagai alasan kuat untuk membentuk daerah otonomi baru.

” Langkah – langkah tersebut harus dilakukan dulu, untuk membentuk bakal calon DOB,” ulasnya.

Dia mengakui, saat ini moratorium pemekaran daerah masih berlaku. Namun, tidak ada salahnya untuk mengancang – ancang, sehingga ketika ada kesempatan, Agam sudah siap.

“Tidak ada kata terlambat, sebab Agam sudah wajar untuk dimekarkan,” ujarnya.

Alirman Sori memaparkan, peluang untuk pemekaran daerah dan membentuk DOB ada pada Rencana Peraturan Pemerintah (RPP). Saat ini RPP tersebut sudah di tangan Presiden, tapi belum ditandatangani.

Dalam RPP tersebut, peluangnya, diawali dengan daerah persiapan. Selama tiga tahun, dinilai apakah layak atau tidak.

“Kalau dinilai mampu, lanjut ke tahap calon DOB. Kalau tidak, kembali ke daerah induk,” terangnya.

Alirman Sori membeberkan, saat ini ada 87 usulan DOB yang tertahan akibat moratorium. Dia menyadari, moratorium diberlakukan pemerintah karena dari kajian Kemendagri terhadap 209 DOB yang sudah berjalan, 70 persen dinilai “gagal”.

Seiring itu, pemerintah juga mempertimbangkan anggaran. Sebab hal itu merupakan konsekwensi logis dari lahirnya DOB. Sementara tujuan dari pemekaran adalah untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan dalam kesempatan itu menyebutkan, sangat memperhatikan saran – saran yang disampaikan. Saat ini, sesuai dengan agenda DPRD, tengah dilakukan kajian akademik dengan melibatkan akademisi dari Unand dan UNP.

“Saran yang disampaikan sangat berharga dan akan menjadi acuan dalam proses ini. Kami berharap, anggota DPD nantinya akan mendorong perjuangan dalam mewujudkan pembentukan DOB ini,” kata Novi.

Alirman Sori berkunjunga ke Kabupaten Agam dalam rangkaian kegiatannya mengisi masa istirahat bersidang (reses) ke daerah pemilihan. Dia menegaskan, akan memperjuangkan aspirasi dan memberikan yang terbaik untuk daerah pemilihannya. (*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.