
PESSEL- Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/3).
Penyerahan LKPD tahun 2020 dilaksanakan bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainnya, diterima oleh pelaksana harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Novembris.
Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Emirda Ziswati dan sejumlah pejabat lainnya.
Usai menyerahkan LKPD, Rudi Hariyansyah berharap hasil pemeriksaan kali ini juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemkab telah berupaya maksimal melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” kata Rudi.
Menurutnya keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Disiplin anggaran merupakan hal yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Plh. Kepala BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Novembris, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Diharapkan pemeriksaan LKPD dapar berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rinci.
“Mohon kesiapan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab BPKD tetapi juga seluruh perangkat daerah,” katanya. (Zal)