PASAMAN – Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (29/1).
Dalam penyerahan laporan tersebut, Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah, Mulyatmin.
Menurut Wabup, penyerahan LKPD penting untuk dilaksanakan bagi kabupaten/kota, sebagai suatu kewajiban aparatur pemerintah yang memerlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan. Dikatakan, perjalanan suatu pemerintahan memerlukan pengawasan dan pemeriksaan, sehingga suatu daerah tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penyerahan LPKD merupakan salah satu upaya kita dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Pasaman,” katanya.
Dengan telah diserahkannya LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, Wabup berharap nantinya predikat opini WTP dari BPK bisa didapat oleh Kabupaten Pasaman. Sehingga nantinya sasaran dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Pasaman seutuhnya dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo mengatakan bahwa penyerahan LKPD telah diamananatkan Undang-undang. BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah.
“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kita akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran tahun 2017. Juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota,” katanya. (riki)