Wabup Minta BPD Awasi Penyelenggaraan Kegiatan Desa

MENTAWAI – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake menegaskan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berjalan sesuai dengan tupoksi sebagai pengawasan penyelenggaran kegiatan di desa.

Dana tidak bisa sesuka hati kepala desa, tapi harus di ketahui BPD. “Tantangan ke depan, manajemen pemerintah dalam pengelolaan keuangan desa harus transparan dan tidak ada yang namanya sembunyi-sembunyi,” kata Kortanius Sabeleake saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan BPD di aula Graha Viona, Senin (7/5).

Saat ini sudah ada sistem pengelolaan aplikasi dari pusat di mana semua program sudah terkoneksi langsung. Jadi, kalau belum ada perubahan, akan ada teguran terhadap pemerintah daerah. Konsekuensinya, setiap pengelolaan dana desa harus terbuka, karena transparansi mengajak kita untuk jujur, ucapnya.

Dikatakan, saat ini ada tiga desa yang sudah clear melakukan pelaporan keuangan melalui sistem aplikasi. Tujuh desa masih tahap dalam proses dan diharapkan bulan ini sudah selesai semuanya.

Transparansi keuangan desa selayaknya harus dipampangkan agar diketahui masyarakat di lingkungan desa, sehingga tidak terjadi asumsi kurang baik terhadap pengelolaan keuangan. Hal itu diharapakan adanya keterbukaan informasi.

Selain itu, BPD juga dituntut menjalankan fungsi dan tugas sebagai pengawasan pengelolaan keuangan serta kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Tidak bisa hanya pihak desa saja yang memutuskan, mulai perencanaan kegiatan sampai pelaksanaan kegiatan hingga pelaporan pertanggungjawaban harus diketahui BPD, kata Kortanius.

Di sisi lain, adapun bantuan yang diberikan untuk masyarakat yang bersumber dana dari dinas manapun, tidak lepas tanggung jawab desa dan BPD untuk membina kelompok-kelompok yang menerima bantuan. Diharapkan setelah menerima pendidikan dan pelatihan, ada perkembangan BPD sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan penyelengaraan kegiatan-kegiatan desa serta pertanggung jawaban pelaporan keuangan dana desa, tukasnya. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.