MENTAWAI – Penyelengaraan program kegiatan di 43 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga saat ini belum semua efektif. Hal itu menjadi evaluasi untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dari berbagai pihak dalam pengelolaan keuangan desa, baik dari BPD maupun dari kecamatan.
Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake di aula Bappeda, Rabu (10/10) mengatakan, wilayah Mentawai sangat luas, sehingga diharapkan kepada pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan kecamatan untuk bisa mengawasi kegiatan penggunaan dana desa di wilayah masing-masing. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah bisa melihat dampak signifikan terhadap anggaran yang sudah diberikan, ucapnya.
“Kalau pengelolaan keuangan desa sudah efektif, maka dampaknya dirasakan masyarakat banyak,” kata Kortanius.
Lebih lanjut, Kortanius mengatakan, inovasi bukan hanya sekadar membangun A atau B. Tapi, dengan dana yang sedikit bisa ditingkatkan nilai pembangunannya dengan partisipasi masyarakat dan peran gotong royong.
Dengan pemimpin yang jujur disertai keterbukaan, partisipasi masyarakat akan banyak. Sehingga, walaupun anggaran sedikit, akan tetapi dampak yang ditimbulkan bisa dimaksimalkan.
Dengan peraturan yang ada saat ini, kata Kortanius, ke depan tidak ada lagi transaksi dengan pembayaran tunai. Sistem tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dana serta pembuktian yang valid.
Dengan anggaran 1 hingga 3 milar rupiah yang diberikan kepada setiap desa, Kortanius berharap dampak dari pembangunan bisa dinilai 6 sampai 7 miliar rupiah. Apalagi, bagi desa yang berinovasi, kucuran anggarannya akan diberi lebih banyak. (ers)