AGAM – Sebanyak 643 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima keputusan Bupati Agam tentang kenaikan pangkat PNS Pemkab Agam, periode 1 Oktober 2018, Rabu (12/9), di Gor Rang Agam, Lubuk Basung.
Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat itu, diserahkan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria. Tampak para ASN yang akan menerima SK kenaikan pangkat dengan mengenakan pakaian hitam putih.
Kepala BKPSDM Agam, Fauzir melaporkan, kegiatan itu bertujuan untuk memperlihatkan bahwa pemerintah sudah memberikan pelayanan dan penghargaan pada ASN Pemkab Agam.
“Sehingga dapat mendorong aparatur meningkatkan kapasitas dan kompetensi pada bangsa, negara dan daerah,”ujarnya.
Dijelaskan, ASN yang mendapatkan penghargaan ini mulai dari golongan I/a sampai III/d berdasarkan profesi seperti, tenaga pendidik sebanyak 439 orang, tenaga kesehatan 86 orang dan tenaga teknis lainnya 126 orang.
Berdasarkan golongan seperti, golongan III sebanyak 512 orang, golongan II 118 orang dan golongan I 13 orang. (Fajar)
Komentar