• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Maret 21, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Viral Perusakan Mobil Dinas BA 35 N, Kasatpol PP Dan Damkar Padangpanjang Dinonaktifkan

Oleh : redaksi
Minggu, 19 Februari 2023 | 23:19
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

PADANGPANJANG – Kasus pengrusakan kendaraan Dinas BA 35 N, dengan menabrakan kendaraan tersebut ke salah satu tiang Dinas Satpol PP dan Damkar, mendadak viral di media sosial, pada Sabtu (18/2).

Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Walikota Padangpanjang Asrul saat Jumpa Pers di Rumah Makan Pak Datuak, Minggu (19/2) malam menyampaikan, permohonan maaf dari Walikota Padangpanjang terhadap kegaduhan di media sosial itu.

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, yang sedang melaksanakan Umrah di tanah suci, langsung menanggapi peristiwa tersebut, dengan membentuk Tim Investigasi dan menonaktifkan Alber Dwitra sebagai Kasatpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.

“Sesuai dengan arahan dari Walikota yang sedang melaksanakan Umrah di tanah suci, sudah diperintahkan untuk membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus pengerusakan tersebut hingga tuntas. Kita telah membentuk tim, ketua tim nya langsung Sekdako. Terhitung mulai hari ini dan langsung bekerja,” kata Asrul pada kegiatan yang juga dihadiri Sekdako Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Ampera Salim, BPKAD serta puluhan wartawan yang bertugas di Padangpanjang.

“Kita juga sudah memerintahkan untuk proses perbaikan mobil tersebut, dilakukan tanpa menggunakan APBD dan menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat dalam pengerusakan,” tegas Asrul.

Ditambahkan Sekdako Sonny Budaya Putra, pihaknya telah melakukan proses terhadap kasus pelanggaran yang terjadi, termasuk juga memanggil pihak-pihak yang terlibat oleh Inspektorat serta berkoordinasi dengan bagian aset daerah.

“Sebenarnya, peristiwa ini terjadi minggu lalu. Meskipun viralnya baru Sabtu kemarin. Kita sudah memanggil oknum sopir dan Kasatpol PP dan Damkar, untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut,” jelas Sonny.

Sonny juga membantah ada selentingan yang menyebutkan kalau pengerusakan tersebut, terkait klaim asuransi mobil dinas. Disebutkannya, bahwa mobil dinas BA 35 N tidak masuk dalam kendaraan yang diasuransikan.

“Tidak hanya kendaraan BA 35 N, banyak kendaraan dinas lain yang tidak diasuransikan. Karena adanya pengurangan anggaran akibat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Jadi, kalau ada yang menyebutkan untuk klaim asuransi, itu tidak benar,” sebut Sonny.

Terkait proses perbaikan kendaraan, Sonny menjelaskan, dirinya telah memerintahkan kepada bagian aset dan Dinas Satpol PP dan Damkar, mobil tersebut sudah dimasukan ke bengkel dan biaya seluruhnya ditanggung oleh pelaku pengerusakan.

Sonny juga menjelaskan, dalam proses penyerahan aset kendaraan dinas, telah dilakukan penandatangan fakta integritas. Dimana, salah satu pasalnya menyebutkan, kendaraan dinas tersebut menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan (Kepala OPD) dan ada batas-batasannya dalam pemeliharaannya.

“Kalau kecelakaan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tetapi, kalau kelalaian atau disengaja menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan, termasuk juga biaya pemeliharaan yang dibawah Rp50 ribu, menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan,” ungkapnya. (de)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Kasatpol PP dan Damkar Dinonaktifkan Terhitung 20 Februari 2023 Terkait Perusakan Mobil Dinas BA 35 N

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: