
PADANGPANJANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengolahan Kulit Kota Padangpanjang mengolah bahan kulit mentah hingga bahan kulit jadi. Mulai dari kulit basah, proses pencucian, buang daging sampai kulit awet dan dapat diolah.
UPTD yang terus berbenah dan berusaha meningkatkan hasil kulit dengan kualitas bagus itu ingin menarik investor lebih banyak lagi dan akan mewujudkan Padangpanjang sebagai sentra pengolahan kulit terbesar di Sumatera.
Kepala UPTD Pengolahan Kulit, Drs. Herman, MM melalui Staf Pengolahan Kulit UPTD Pengolahan Kulit Kota Padangpanjang, Hafyuzar menerangkan, sudah bisa menghasilkan beberapa varian kulit yang bagus.
“Di sini tidak hanya satu macam motif kulit yang kami olah. Berbagai model sudah bisa kami ciptakan dan dibuat sedemikian rupa,” ujar Hafyuzar.
Motto dari UPTD kulit adalah melayani perekonomian masyarakat khusus Padangpanjang. Apapun kulitnya bisa diolah di sana, baik kulit sapi, kambing, ular dan lain sebagainya.
“Hasil kulit yang ada di Kota Padangpanjang tidak kalah dari daerah lain, karena proses pengolahan yang dilakukan disini sudah bagus dan tentunya sudah dengan peralatan yang memadai,” tambah Hafyuzar.
Proses penyamakan kulit yang dilakukan selama ini hanya membutuhkan waktu 20 hari. Kapasitas maksimal kulit yang bisa diolah dalam satu mesin adalah 2 ton bahkan sampai 4 ton.
“Jika pengusaha hanya punya 300 Kg kulit saja, sudah bisa diolah dan nantinya akan mendapatkan hasil 15 lembar kulit jadi,” ujar Hafyuzar.
Pada tahun 2017, UPTD kulit sudah mencoba mengolah kulit jadi menjadi produk, seperti sepatu, ikat pinggang, dan juga dompet serta tas. Jika ada pengusaha yang ingin melihat produk tersebut sudah disediakan di tempat itu.
“Pengusaha dapat langsung menilai dan merasakan bagaimana produk yang telah kami ciptakan. Jika ingin mengolah kulit dan menjadikan produk langsung aja ke sini,” kata Hafyuzar.
Senada dengan itu, Syukra Nesla juga mengatakan, semua pengusaha dapat bergabung dan bekerjasama mengembangkan industri pengolahan kulit. Dengan kemampuan serta SDM yang tersedia, UPTD siap melayani permintaan.
“Setiap pembuatan kulit akan kita fasilitasi pembuatannya, tetapi harus melalui pengusaha kulit yang ada di Padangpanjang sebagai pemilik kulit. Kita hanya mengolah saja sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan,” jelasnya sambil berharap UPTD kulit bisa semakin berkembang sehingga banyak investor yang mengolah kulitnya di kota Padangpanjang. (de)
Discussion about this post