UPTD Metrologi Lakukan Tera Ulang Alat UTTP Pedagang di Padangpanjang

Tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi Padang kepada pedagang di Padangpanjang. (de)

PADANGPANJANG – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Padangpanjang bekerja sama dengan UPTD Metrologi Kota Padang melakukan tera/tera ulang alat UTTP (Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya) kepada para pedagang di Kota Padangpanjang, Senin (3/9).

Plt Kepala UPTD Metrologi Kota Padangpanjang, Mira Yenita saat dikonfirmasi padangmedia.com di sela-sela kegiatan menyampaikan, tera / tera ulang alat UTTP guna mengembalikan keakuratan alat ukur para pedagang ataupun kelompok usaha.

“Berdasarkan undang-undang, segala alat ukur yang digunakan untuk berdagang dan transaksi jual beli diwajibkan untuk melakukan tera / tera ulang alat UTTP, minimal sekali dalam setahun,” sebut Mira.

Mira menambahkan, tera ulang pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang sudah menganggarkan untuk biaya penggantian komponen timbangan.

“Setiap tera ulang, pedagang sedikit keberatan dengan adanya penggantian komponen dari timbangan. Namun, tahun ini tidak lagi, untuk biaya penggantian komponen sudah ditanggung Pemko Padangpanjang. Pedagang hanya membayar biaya retribusi saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mira menyampaikan, usai melaksanakan tera ulang, pihaknya akan melakukan sidak kepada para pedagang pasar Padangpanjang. Apabila ketahuan tidak melakukan tera ulang, pihaknya akan melakukan tindakan.

Senada dengan itu, Penera KTU UPTD Metrologi Kota Padang, Faisal menyampaikan bahwa jenis timbangan yang akan ditera ulang yakni seluruh jenis timbangan yang digunakan untuk para pedagan untuk berjual beli.

“Seluruh timbangan yang dimaksud kecuali timbangan plastik, karena timbangan plastik ilegal dan hanya digunakan dalam rumah tangga. Hal itu guna memberikan kekuatan hukum bagi masyarakat, bahwa ia berjual beli dalam keadaan benar,” sebutnya.

Terkait penggratisan biaya penggantian komponen timbangan kepada para pedagang di Kota Padangpanjang, Faisal juga memberikan apresiasi kepada Pemko Padangpanjang. Menurutnya, itu merupakan hal yang luar biasa.

“Ini sangat luar biasa. Daerah lain saja masih ada yang membebankan biaya ini kepada pedagang. Namun di sini, biaya tersebut sudah dianggarkan oleh Pemerintah setempat, sehingga pedagang tidak lagi merasa keberatan,” sampainya.

Tera / tera ulang alat UTTP akan dilaksanakan hingga 5 hari ke depan, terhitung sejak Senin hingga Jumat (7/9) mendatang. Untuk tanggal 3 hingga 5 akan dilaksanakan di Pasar Pusat, tepatnya samping Masjid Tauhid. Sementara, tanggal 6 hingga 7 akan dilaksanakankan di Pasar Sayur Bukit Surungan. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *