
AGAM – Upaya penyelamatan danau harus dilakukan secara bersama antara pemangku kepentingan dan masyarakat. Jika tidak dilakukan secara bersama, upaya tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
“Bila air danau tercemar dalam waktu lama dan upaya untuk mengurangi tingkat pencemaran tidak didukung semua pihak, maka banyak pihak akan merugi. Petani ikan, dan pengusaha pariwisata, akan menderita kerugian yang tidak sedikit,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Japrizal, saat ditemui padangmedia.com, Selasa (3/4).
Dikatakan, wisatawan, terutama wisatawan mancanegara akan menjauh dari Maninjau. Petani ikan akan merugi, karena ikan dalam keramba jala apung banyak yang mati, bahkan tidak jarang mengalami mati massal.
Di Pemkab Agam sendiri, pembersihan Danau Maninjau merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Dinas LH dan berada di bawah koordinasi Bidang Pemulihan dan Konservasi Sumber Daya Alam. Sedangkan untuk memelihara kawasan lingkungan sekitar danau (cacthmen area), pihak Dinas Lingkungan Hidup Agam melakukan pemantauan dan penanaman lahan kritis.
Kegiatan itu dimaksudkan agar pasokan air ke danau selalu terjaga. Hal itu penting karena Danau Maninjau memiliki multi fungsi. Di antaranya sebagai sumber kehidupan warga sekitar, dan sumber air untuk penggerak turbin LPTA Maninjau.
“Karena itu, kami berharap agar penyelamatan kawasan sekitar danau dilakukan secara bersama, antara pemerintah dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara, penanaman pohon di lahan kritis dilakukan bersama OPD terkait dan didukung pihak lainnya, seperti pihak PLTA Maninjau, Garuda Indonesia, dan beberapa pihak lainnya yang tersentuh untuk mendukung Program Save Maninjau. (fajar)
Discussion about this post