AGAM – Upaya Pemerintah Kabupaten Agam mengurangi pencemaran Danau Maninjau dengan membersihkan dan mengurangi Keramba Jaring Apung (KJA) mulai membuahkan hasil. Dalam beberapa pekan terakhir, sudah sekitar seribu-an KJA yang berkurang. Termasuk dengan 200 KJA yang dibongkar hari ini, Selasa (26/4), di daerah Alai.
“Insya Allah, target pengurangan 6.000 unit KJA bisa tercapai. Kalau dapat berkurang lagi, tergantung bagaimana kita secara bersama memberikan sosialisasi pemahaman dan dedikasi kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria saat memimpin langsung pembersihan danau, Selasa (26/4).
Trinda Farhan didampingi jajaran pemerintah kecamatan seperti Camat Tanjung Raya, Hendra Putra, Wali Nagari Koto Malintang, Nazirudin, tokoh masyarakat Salingka Danau, Nyiak Danau dan beberapa petani KJA. Pembersihan hari ini dilakukan di salah satu KJA milik Hadi di Jorong Alai Nagari Koto Malintang. Dalam pembersihan tersebut, Wabup Trinda Farhan ikut langsung membersihkan dan membongkar KJA bersama masyarakat lainnya.
“Ini salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk menuntaskan masalah pencemaran yang terjadi di danau. Setelah diamati oleh badan kajian, pencemaran itu terjadi akibat banyaknya KJA. Pencemaran lainnya disebabkan karena pembuangan limbah kotoran masyarakat dan tidak teraturnya pola pemberian pakan ikan,” terang Trinda.
Wabup berharap melalui goro pembersihan Keramba Jaring Apung, para petani lainnya juga ikut berpartisipasi terhadap pelestarian danau. Salah satunya dengan cara membersihan dan mengurangi secara bertahap terhadap kuantitas KJA yang melebihi kapasitasnya.
Pemilik KJA, Hadi mengungkapkan, pihaknya bersedia mengurangi KJA demi keselamatan dan pelestarian lingkungan Danau Maninjau. “Tentunya ini demi kita bersama dan anak cucu nanti. Apa salahnya kita mengalah atau merugi sedikit, demi kebaikan yang beribu-ribu kali lipat nantinya,” jelasnya.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Trinda Farhan Satria, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petani KJA yang sudah ingin ikut menjaga dan mengangkat kembali marwah Danau Maninjau sebagai icon destinasi wisata dan minapolitan ikan ramah lingkungan.
“Semoga melalui kegiatan ini, bisa menjadi acuan dan contoh bagi petani lainnya untuk bersama-sama membersihkan danau demi kelestarian lingkungan untuk anak dan cucu kita nanti,” harap wabup.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Malintang Nazirudin, mengatakan, besok akan dilakukan juga pengurangan KJA sebanyak 2.000 unit di Jorong Rambai.
“Besok kita bersama petani akan membersihkan sekaligus mengurangi sebanyak 2.000 unit KJA baik yang tengah dipakai maupun KJA yang tidak terpakai,” ujarnya.
Impelemtasi Perda
Upaya pelestarian Danau Maninjau dilakukan Pemkab setempat dengan mengeluarkan Perda tahun 2015 tentang pelestarian Danau Maninjau. Pemerintah Kabupaten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke lapisan masyarakat terbawah melalui kecamatan dan nagari. Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat makin sadar untuk mengurangi KJA secara bertahap.
Pencemaran yang terjadi di Danau Maninjau hampir merusak seluruh sistem kehidupan masyarakat salingka danau itu sendiri. Dari aspek ekonomi, masyarakat rugi besar apabila terjadi kematian ikan secara massal akibat tubo belerang. Sementara dari aspek kesehatan, akibat puluhan ton ikan mati bisa mengganggu pernafasan.
“Tentunya ini juga akan menganggu sekali terhadap kenyamanan bagi para pengunjung atau wisatawan untuk berekreasi ke Danau Maninjau,” terang Wabup yang merupakan putra salingka danau asal Sungai Batang tersebut. (fajar/r)