Unand Lanjutkan Sinergi dengan KI Sumbar, Berkomitmen Pertahankan Prediket Informatif

PADANG- Rektor Universitas Andalas (Unand) Profesor Efa Yonnedi menegaskan komitmen untuk mempertahankan prediket Informatif melalui pemerataan informasi ke seluruh jajaran serta memberantas hoax dan disinformasi. Prediket dan penghargaan informatif tersebut merupakan buah dari upaya dan inovasi yang dilakukan dalam memasifkan keterbukaan informasi publik di kampus perguruan tinggi negeri tersebut.

“Untuk memasifkan keterbukaan informasi publik kami telah melakukan berbagai inovasi termasuk menjalin sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, untuk mendorong kinerja PPID agar melaksanakan fungsinya dengan baik,” kata Yonnedi, Rabu (28/2/2024) saat menerima kunjungan silaturahim komisioner KI Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2028 yang baru dilantik awal bulan lalu tersebut.

Dalam silaturahim itu, Wakil Ketua KI Provinsi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari mengungkapkan, pihaknya siap memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh Universitas Andalas sebagai perguruan tinggi yang telah meraih prediket Informatif melakukan inovasi untuk memasifkan keterbukaan informasi publik.

Tanti menambahkan, PPID Universitas Andalas terlihat konsisten dalam mempertahankan diri sebagai badan publik Informatif di tahun 2024. Perguruan tinggi tersebut bisa memotivasi bagi perguruan tinggi serta badan publik lainnya. Menurutnya, sebagai salah satu wujud dari Tri Darma Perguruan Tinggi, Ki Sumatera Barat dan Unversitas Andalas bisa bersinergi memasifkan keterbukaan informasi publik.

“KI dan Unand bisa bersinergi dalam berbagai kegiatan membantu pemerintahan nagari sebagai badan publik dalam menyempurnakan pembentukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada saat mahasiswa melaksanakan KKN,” ucap Tanti.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumatera Barat Mona Sisca menambahkan, pihaknya akan memberikan dukungan agar Universitas Andalas mampu mempertahankan dan meningkatkan prediket Informatif yang telah diraih.

“Pada pemeringkatan badan publik tahun kemaren masuk sepuluh besar se-Indonesia, tahun ini hendaknya bisa meningkat menjadi lima besar melalui berbagai inovasi dan peningkatan SDM di PPID,” sebut Mona.

Komisioner KI Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2028 dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 7 Februari 2024 lalu. Kunjungan ke Universitas Andalas tersebut merupakan rangkaian dari silaturahim ke seluruh badan publik dalam rangka meningkatkan kinerja KI Sumatera Barat dalam mengawal keterbukaan informasi publik seperti amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *