PADANG – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumetera Barat bersama Dewan Pers yang sedianya dilaksanakan pada 8 sampai 9 April 2016, ditunda menjadi 22 dan 23 April mendatang.
“Ditunda karena jadwal yang kita minta ternyata bersamaan dengan pelaksanaan UKW di provinsi lain yang jumlah pesertanya sudah fix satu kelas,” kata Sekretaris PWI Sumbar, Eko Yanche Edrie, dalam siaran persnya ke padangmedia.com, Rabu (6/4) malam.
Sampai kemarin petang, sebanyak 21 wartawan Sumatera Barat baik anggota PWI maupun yang non-PWI sudah mendaftar untuk ikut Uji Kompetensi Wartawan tersebut. Eko merinci, dari 21 orang itu sebanyak 15 orang di antaranya mendaftar untuk mengambil kualifikasi Wartawan Muda dan empat orang untuk Wartawan Madya. Sedangkan untuk kualifikasi Wartawan Utama, sudah mendaftar dua orang.
Meskipun ditunda pelaksanaan UKW ini, antusias para wartawan untuk minta diuji kompetensinya masih cukup tinggi. Sampat kemarin petang melalui telepon ke sekretariat PWI ada belasan wartawan yang mengonfirmasi keikutsertaannya pada UKW tangggal 22-23 April itu.
Sebelumnya, PWI Sumbar sudah menyurati para pemimpin media cetak, televisi, radio, kantor berita dan online untuk mengirimkan para wartawannya mengikuti UKW ini. Persyaratan yang digariskan untuk peserta sudah disampaikan dalam surat edaran kepada para pemimpin media.
“Memang tidak gratis, tetapi kalaupun dimintakan biaya Rp1 juta per orang adalah utuk biaya penyelenggaraan dan biaya tim penguji. Itu berlaku bagi semua pelaksanaan UKW di seluruh Indonesia,” kata Eko.
Sementara itu, Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar mengatakan, sampai saat ini PWI Sumbar sudah melaksanakan lima kali UKW, empat kali di Sumbar dan satu kali di Jakarta. Dari 484 wartawan anggota PWI Sumbar, baru 25 persennya yang sudah mengikuti UKW dan dinyatakan oleh Dewan Pers sebagai wartawan yang kompeten.
Sebenarnya, kata Basril, jumlah wartawan yang sudah kompeten (bersertifikat) sudah lebih 200 orang karena tidak hanya PWI yang menyelenggarakan UKW. Ada yang lulus UKW bersama organisasi pers lain (organisasi yang sudah diakreditasi oleh Dewan Pers-red) seperti AJI dan IJTI. Atau, oleh lembaga media yang sudah terakreditasi seperti LKBN ANTARA, Harian Singgalang, JPNN atau ikut UKW di Lembaga Pers Dr Soetomo Jakarta.
“Kita harapkan semua wartawan ikut uji kompetensi untuk menyatakan kepada publik dan narasumber bahwa seseorang itu memang layak menyandang profesi wartawan. Kalau belum dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers, tentu bisa dipertanyakan oleh publik atau narasumber,” kata Basril Basyar.
Bagi wartawan yang belum terdaftar ke PWI, apabila sudah mengantungi sertifikat kompetensi, bisa mendafatar langsung tanpa harus melewati ujian menjadi anggota PWI lagi.
Basril mengimbau para narasumber baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta untuk menanyakan seorang wartawan apakah ia sudah bersertifikat kompetensi atau belum. “Itu pertanyaan yang tidak perlu ragu-ragu disampaikan kepada setiap wartawan. Tapi, jika narasumber sudah yakin bahwa seseorang adalah wartawan yang kompeten tentu tak perlu menanyakan hal itu lagi,” kata Ketua PWI Sumbar itu. (rin/rel)