PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berharap, laporan pelaksanaan reses anggota DPRD menjadi kajian dan evaluasi bagi pemerintah kota (Pemko) Padang terhadap pemerataan program pembangunan. Aspirasi yang disampaikan kepada anggota dewan yang disusun sebagai laporan hendaknya disikapi oleh Pemko melalui dinas terkait karena aspirasi tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang ingin diwujudkan.
Ketua DPRD Kota Padang Erisman memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2016, Jumat (29/4) menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, pada masa sidang pertama, anggota DPRD telah melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjemput aspirasi warga.
“Aspirasi itu merupakan keinginan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari daerah pemilihannya dan disusun dalam bentuk laporan yang hendaknya ditindaklanjuti oleh Pemko Padang melalui SKPD terkait,” katanya.
Selain laporan hasil reses, DPRD juga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan kepada pemerintah yang hendaknya juga dapat ditindaklanjuti. Laporan dari komisi dan fraksi terhadap pelaksanaan tugasnya tentunya memiliki poin-poin penting yang dijadikan catatan yang hendaknya menjadi bahan kajian dan evaluasi bagi pemerintah kota.
Kepada anggota DPRD, Erisman berharap, ke depan untuk lebih fokus dalam pelaksanaan tugas. Masa sidang kedua, DPRD akan dihadapkan kepada beban tugas yang semakin berat untuk kepentingan masyarakat. Diantara tugas tersebut adalah masalah target Program pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) yang tahun ini diagendakan sebanyak 48 Ranperda. 20 Ranperda merupakan hak usul prakarsa DPRD dan 28 lainnya usulan dari pemerintah kota.
“Untuk mewujudkan terlaksananya tugas dengan baik, DPRD harus membangun komunikasi dan komunikasi yang baik antar sesama anggota serta dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Wakil Walikota Padang Emzalmi dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD sesuai kewenangan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan akan dikaji dan disusun berdasarkan skala prioritas sehingga bisa dimasukkan ke dalam program pembangunan ke depan. (baim)