Tutup Masa Sidang, DPRD Sumbar Sampaikan Hasil Reses dan Capaian Kinerja

PADANG- Menutup masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 dan membuka masa persidangan pertama tahun 2023/2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan kinerja yang telah dicapai dalam rapat paripurna, Senin (28/8/2023). Rapat tersebut juga beragendakan penyampaian hasil pelaksanaan kunjungan ke daerah pemilihan selama masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota dewan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menjelaskan, selama masa persidangan ketiga, DPRD telah membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari enam Ranperda tersebut, empat diantaranya telah ditetapkan sementara dua lagi masih dalam proses pembahasan.

“Kinerja dalam fungsi legislasi atau pembentukan Perda, enam yang sudah dibahas dan empat diantaranya sudah ditetapkan, sisa dua lagi dalam proses pembahasan,” sebut Supardi.

Sedangkan, dari sisi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Kemudian juga menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2024.

“Ke dua agenda tersebut dapat ditetapkan sesuai dengan batasan waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ulasnya.

Sedangkan dari pelaksanaan fungsi pengawasan, Supardi menyebutkan, telah melakukan sejumlah kegiatan. Seperti pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, pengawasan terhadap program dan kegiatan pembangunan daerah dan sebagainya.

“Dari pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut DPRD cukup banyak memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Selain itu, selama masa istirahat bersidang, lanjut Supardi, seluruh anggota DPRD juga telah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya di samping untuk bersilaturahim dan menyampaikan pesan-pesan pembangunan, juga untuk menjemput aspirasi masyarakat.

“Aspirasi yang ditampung oleh anggota DPRD telah dihimpun untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar dimasukkan ke dalam program kegiatan sebagai pokok-pokok pikiran, karena disampaikan langsung oleh masyarakat yang tentunya sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, Supardi menegaskan, target kinerja Program Pembentuksn Perda tahun 2023 masih rendah. Di mana dari 13 Ranperda, baru empat Ranperda yang ditetapkan. Oleh sebab itu pada semester kedua tahun 2023 ini diminta memberikan perhatian untuk menuntaskan semua target yang telah ditetapkan. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *