Tutup Masa Sidang 2017, DPRD Padang Hasilkan Tujuh Perda

 

Suasana rapat paripurna DPRD Padang. (*)

PADANG – DPRD Padang, Sumatera Barat, melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga (September – Desember) 2017 sekaligus pembukaan masa sidang pertama (Januari-April) 2018, Jumat (29/12) di gedung dewan Jalan Sawahan No. 50 Padang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra, Muhidi dan Walikota Mahyeldi Ansharullah.

Dalam paripurna itu diketahui, DPRD Padang selama empat bulan terakhir telah menghasilkan tujuh Peraturan Daerah (Perda). Tujuh Perda itu adalah KUA PPAS APBDP 2017, KUA PPAS APBD 2018, APBDP 2017, Penyertaan Modal PSM, RPJMD 2014- 2019, Badan Milik Daerah (BMD), Lembaga Ketahanan Kelurahan (LKK).

Elly Thrisyanti mengatakan, semua alat kelengkapan dewan, khususnya komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Panitia Khusus telah bekerja efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Di samping penutupan dan pembukaan masa sidang, dalam kesempatan itu sekaligus diserahkan laporan reses anggota DPRD Padang pada masa sidang III kepada walikota.

Ke tujuh Ranperda yang telah menjadi Perda itu diharapkan menjadi acuan ditengah masyarakat dan pemerintah kota dalam menjalan tupoksinya. Namun memang ada Ranperda yang belum tuntas, nanti akan kembali dikomunikasikan kembali.

Di samping tujuh Perda yang telah dihasilkan, ada 8 Ranperda Inisiatif DPRD dan 18 Ranperda dari Pemko Padang untuk di selesaikan di 2018.

“Pada Februari 2018, kita sudah mulai melakukan pembahasan dan berharap tiap bulannya bisa membahas Ranperda tersebut. Kita juga akan selesaikan Ranperda yang masih belum di bahas dan diparipurnakan serta juga ada yang ditunda seperti Perda KTR. Nanti kita agendakan di Bamus agar dapat mencapai hasil yang terbaik,” ujarnya.

Dewan meminta Pemko untuk segera mensosialisasikan Perda yang telah dihasilkan bersama antara DPRD dan Pemko tersebut .

Dalam kesempatan itu Mahyeldi mengapresiasi kinerja DPRD selama masa sidang III tersebut yang telah mengesahkan enam ranperda menjadi perda. Ketujuh Perda itu tentunya akan menjadi acuan Pemko dalam menjalankan tupoksi.

Pemko ke depannya tentu akan memperhatikan  aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada anggota dewan pada Dapil masing- mading melalui reses.

“Semoga hubungan harmonis kerjasama legislatif dan eksekutif yang baik akan lebih cepat membangun Padang dalam segala bidang, ” tutup Mahyeldi. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *