Tuntutan Massa FRB, KPUD Mentawai Diminta Tangguhkan Penetapan Paslon

Aksi massa FRB di kantor KPUD Mentawai, Senin (6/3). (ers)
Aksi massa FRB di kantor KPUD Mentawai, Senin (6/3). (ers)

MENTAWAI – Selain berunjuk rasa di Kantor Panwaslih Mentawai, ratusan massa dari Forum Rakyat Bersatu (FRB) juga melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (6/3) di km.7 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara. Massa menuntut keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Mentawai.

Koordinator lapangan, Hendrikus Nopianto Saleleubaja dalam orasinya menuding pihak KPUD Mentawai selama tahapan penyelenggaran pilkada tidak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga indenpenden. Bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dan sudah dilaporkan ke panwaslih, justru pihak KPUD tetap melanjutkan agenda tahapan pilkada. Ia menilai KPUD sudah menodai kesucian demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai secara terstruktur dan terorganisir.

“Kami melihat KPUD Mentawai sudah bersikap keberpihakan dalam pesta demokrasi Pilkada Mentawai. Sangat kental terlihat tidak netral,” ucap Hendri saat menyampaikan orasi.

Untuk itu, katanya, atas nama Forum Rakyat Bersatu (FRB) menuntut Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) kepada KPUD Kabupaten Kepulauan Mentawai agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut. (1) KPUD Mentawai harus menangguhkan atau tidak melanjutkan agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Mentawai terpilih pada tanggal 9 – 11 maret 2017 sampai proses pelanggaran diselesaikan secara hukum. (2) KPUD Mentawai harus membuka dan menghitung kembali kotak suara di setiap TPS yang terjadi kecurangan dan disaksikan secara terbuka oleh publik dan (3) KPUD Mentawai harus melakukan pemilihan ulang di setiap TPS yang terjadi kecurangan.

Hendri mengatakan, suara rakyat harus disalurkan karena laporan tersebut dari masyarakat sendiri bukan dari tim pasangan calon. Diharapkan tuntutan masyarakat itu dapat ditindaklanjuti dengan baik. KPUD juga harus menunggu hasil proses dari Panwaslih sebelum melakukan penetapan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Tuntutan Forum Rakyat Bersatu (FRB) tersebut diharapkan betul-betul ditindaklanjuti oleh pihak yang bersangkutan. Kalau hanya diterima saja dengan tidak dilakuakan proses, Hendri mengancam akan kembali melakukan demo besar-besaran oleh masyarakat untuk meminta keadilan. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *