SAWAHLUNTO – Tunjangan medis untuk Desember 2016 di lingkungan Dinas Kesehatan dan Sosial Sawahlunto belum dibayarkan. Hal itu menjadi keluhan di kalangan paramedis. Namun, tak ada yang mau berkomentar jauh saat padangmedia.com mengkonfirmasi tenaga medis di enam Puskesmas dan beberapa Puskesmas Pembantu (pustu).
“Sudah pertengahan Januari kami masih belum menerima. Namun susah untuk mengungkapkannya,” kata Hel, salah seorang tenaga sanitasi di salah satu puskesmas kepada padangmedia.com, Jumat (20/1).
Tunjangan yang seharusnya diterima itu mulai dari tenaga fungsional medis berkisar mulai Rp220 ribu untuk pengatur muda II/a sampai Rp1.200.000 bagi penata tingkat I atau III/d.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kota Sawahlunto, dr Ambun Kadri mengatakan, bahwa tunjangan tersebut bukannya tidak dibayarkan. Tapi, pembayarannya tertunda dan akan dibayarkan Januari 2017 nanti.
Ambun kepada padangmedia.com saat ditemui di gedung dewan setempat belum lama ini menjelaskan, tunjangan adalah hak tenaga medis. Namun, karena terjadi devisit anggaran serta ada kesesuaian terhadap penganggaran, maka untuk Desember ini belum bisa dibayarkan. (tumpak)