Tumpuk Sampah, Nenek Nian Bikin Warga Resah

 

Camat Nanggalo Kota Padang Teddy Antonius bersama warga Perumnas Siteba membersihkan tumpukan sampah di rumah Nenek Nian. (derius)
Camat Nanggalo Kota Padang Teddy Antonius bersama warga Perumnas Siteba membersihkan tumpukan sampah di rumah Nenek Nian. (derius)

PADANG- Kebiasaan nenek-nenek ini membuat warga Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang resah. Pasalnya, selama hampir tujuh tahun, Nenek Nian (72) warga RT 02/ RW 07 Surau Gadang ini menumpuk sampah di dalam rumahnya.

Tak ayal, sampah yang menumpuk memenuhi rumah nenek Nian yang berukuran 5X10 meter itu membuat warga resah karena bau tak sedap menyebar ke lingkungan sekitar. Meski sudah sering diingatkan namun kebiasaan Nenek Nian mengumpulkan dan menumpuk sampah di dalam rumah tidak pernah berubah. Bahkan nenek-nenek ini sering  mengamuk jika kebiasaannya ditegur warga.

“Sudah sering diingatkan namun tidak diindahkan, sampai beberapa kali Ketua RT berganti belum ada yang bisa melarang kebiasaan itu. Bahkan, dia selalu melawan dan mengamuk ketika ada warga yang mencoba mengganggu tumpukan sampahnya sambil berteriak-teriak,”  ungkap Ketua RT 02 Mikder Piliang, Minggu (21/2).

Akhirnya, Camat Nanggalo Teddy Antonius mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)  Kota Padang mengerahkan truk pengangkut sampah. Dibantu warga sekitar, “pembongkaran” sampah-sampah di dalam rumah nenek Nian berhasil dilakukan, Minggu pagi.

“Beruntung, suami dan pihak keluarga Nenek Nian cukup kooperatif dan merespon niat baik untuk membersihkan sampah-sampah tersebut sehingga rumah Nenek Nian berhasil dibersihkan,” ungkap Teddy.

Tindakan cepat ini dilakukan, menurut Teddy karena lingkungan tempat tinggal Nenek penumpuk sampah tersebut berada di kawasan Perumnas Siteba yang padat penduduk. Tumpukan sampah tentu akan mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga serta menimbulkan masalah lingkungan. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *