PADANG – Kawasan Permindo Padang telah ditetapkan sebagai kawasan ramah disabilitas. Trotoar di sisi badan jalan bagi kaum disabilitas telah rampung pengerjaannya. Peresmian kawasan itu dilakukan pada 30 September 2016 lalu oleh Walikota Padang.
Sayangnya, dari pantauan padangmedia.com, Kamis (23/2), terlihat ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali menggunakan bahu trotoar untuk berjualan. Terlihat juga ada gerobak yang berada persis di trotoar yang seharusnya sudah tidak diperbolehkan untuk berjualan.
Selain itu, di salah satu bagian trotoar, ada juga tumpukan material bangunan di depan salah satu toko di Permindo yang tengah direnovasi. Pemandangan itu seakan tidak adanya kesadaran dari pemilik toko maupun PKL dengan larangan yang telah disampaikan sebelumnya.
Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat, Noverman saat dikonfirmasi padangmedia.com mengakui, memang ada beberapa pedagang di kawasan Permindo yang bandel. Selaku pihak pengawas dari kecamatan, ia mengaku sudah sering menegur para PKL maupun pemilik toko agar menjaga kebersihan serta tidak boleh berjualan mengambil badan maupun bahu trotoar.
Sebelumnya, pihak Kecamatan juga sudah melakukan rapat dan membuat komitmen bersama Lurah, Ketua LPM Kampung Jao dan Ketua kelompok PKL. Hasil rapat itu, PKL berkomitmen, setelah selesai peresmian mereka tidak berjualan lagi di atas jalan, tapi pindah ke bahu jalan dengan menghadap ke trotoar, bukan menghadap ke jalan. Dinding belakang akan berbatasan dengan jalan, namun tetap tidak mengganggu lalu lintas kendaraan di jalan dan lalu lintas orang di trotoar. Di samping itu, para PKL juga hanya diberi kesempatan berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga larut malam.
“Rapat waktu itu juga, para PKL Permindo sepakat membentuk koperasi. Nantinya, jika kedapatan PKL yang melanggar komitmen akan dikenakan sanksi. Jika ada unsur tindakan atau eksekusi, tentu hal itu merupakan tugasnya dari Penyidik Pengawas Negeri Sipil, dalam hal ini adalah tugasnya Satpol PP Kota Padang selaku petugas penegak Perda,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis(23/2) melalui selulernya.
Camat Padang Barat, Arfian, saat dihubungi pun membenarkan kondisi Permindo yang sudah mulai nampak kecurangan dari pihak PKL maupun toko yang tidak mematuhi larangan untuk tidak berjualan di atas trotoar. Untuk itu, pihaknya segera akan memanggil Lurah, Ketua LPM Kampung Jao serta Ketua kelompok – kelompok PKL di kawasan Permindo.
“Dalam hal ini kita harus tegas. Jika para pedagang di kawasan Permindo tidak mematuhi apa yang telah menjadi komitmen sebelumnya, kita akan mengambil tindakan tegas. Kapan perlu kita usir mereka dan tidak boleh lagi berjualan di kawasan Permindo. Silahkan cari lokasi lain,” tegasnya. (baim)
Komentar