PADANGPANJANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padangpanjang melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi pengelolaan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padangpanjang Tahun 2017. Kegiatan diadakan di aula Pondok Desain dan Promosi Bukit Surungan, Senin (11/12) dengan dihadiri seluruh Kepala OPD Kota Padangpanjang.
Rio Akhdanelly menambahkan, dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, diharapkan implementasi Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak- hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi. Jika penyelenggaraan pemerintah tidak transparan, maka akan terjadi masyarakat yang pasif, tidak ada kritik, dan ketidakberdayaan masyarakat akan aturan dan kebijakan yang dibuat Pemerintah.
“Kami mengharapkan perhatian dan keseriusan serta seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk dapat mengikuti acara ini dengan sungguh- sungguh,” harapnya.
“Saya berharap acara sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat diikuti dengan sebaik- baiknya,” tutup Indrayadi. (rin)