Disusun oleh :
Andini Sukmawati
Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Sebelum membahas tentang tradisi Maminang (meminang) di Bungus Teluk Kabung, terlebih dahulu dibahas mengenai kondisi daerah itu sendiri yang menjadi latar belakang pelaksanaan tradisi itu. Pembahasan mengenai kondisi daerah ini sangat penting untuk mengambarkan daerah itu dan pendudukanya.
Bungus Teluk Kabung adalah sebuah kecamatan di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Sebelumnya wilayah kecamatan ini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman, tetapi berdasarkan PP nomor 17 tahun 1980, sejak 21 Maret 1980 menjadi wilayah administrasi Kota Padang, dengan kota kecamatan terletak di Teluk Kabung.
Kecamatan Bungus Teluk Kabung berada dalam jarak 12 km dari pusat kota dan berbatasan langsung dengan kabupaten Pesisir Selatan. Memiliki beberapa pulau yang menjadi tempat kawasan wisata diantaranya Pulau Sikuai, Pulau Pasumpahan, Pulau Sironjong dan sebagainya. Selain itu juga terdapat kawasan objek wisata pantai seperti Pantai Caroline, Pantai Beremas Dan Taman Nirwana. Sumber daya air di kecamatan Bungus Teluk Kabung cukup banyak, karena dilalui oleh aliran beberapa sungai. Sebuah benteng peninggalan Jepang juga terdapat di kecamatan ini, terletak di bawah menara mercusuar, yang biasa dikenal oleh masyarakat setempat sebagai kawasan Bukit Lampu.
Penduduk Bungus Teluk Kabung pada tahun 2017 berjumlah 24.926 jiwa. Jumlah penduduk di Bungus Teluk Kabung laki-laki 6.19% lebih banyak dari jumlah perempuan. Masyarakat Bungus Teluk Kabung sebagian besar bekerja sebagai petani. Rata – rata, tingkat pendidikan masyarakat di kecamatan itu adalah SMA.
Setiap masyarakat memiliki kehidupan sosial yang berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Hal itu dapat dilihat dari adat istadat yang berbeda antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Adat istiadat merupakan bagian dari kebudayaan yang biasanya berfungsi sebagai pengatur, pengendali, pemberi arah atau sebagai pedoman bagi perlakuan masyarakat.
Masyarakat Bungus Teluk Kabung memiliki sosial yang bagus. Masyarakat disana selalu rukun dan tolong-menolong sesamanya. Di daerah Bungus Teluk Kabung masih kental akan adat istiadat yang ada disana. Dalam kehidupan mereka hampir semua kehidupan baik dalam pergaulan maupun upacara-upacara memiliki cara yang unik dan berbeda dari yang lainnya. Dalam kehidupan masyarakat minangkabau khususnya daerah Bungus Teluk Kabung selalu terlihat pengungkapan budaya. Selain itu mereka masih mempertahankan kebudayaan atau adat istiadat yang diturunkan dari nenek moyangnya.
1. Sejarah/ Latar Belakang Tradisi Meminang di Bungus Teluk Kabung
Meminang merupakan istilah untuk menyebut prosesi lamaran dalam tradisi Minang. Sesuai dengan kultur Minang yang menganut sistem matrilineal, maka prosesi lamaran justru dilakukan oleh pihak keluarga wanita kepada keluarga pria yang akan dipinang. Setelah lamaran diterima, maka dilanjutkan dengan bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Pada saat meminang melibatkan orang tua, niniak mamak serta sepupu atau kerabat dari kedua belah pihak. Dalam meminang tersebut dari pihak keluarga perempuan harus membawa langguai yang di dalamnya berisi sirih, pinang, gambir, sadah, tembakau sugi, rokok, dan korek api.
Di daerah Bungus Teluk Kabung tersebut tradisi melamar atau meminang berbeda dengan tradisi di daerah Padang lainnya. Pada saat mau meminang keluarga dari perempuan membawa carano, pisang 1500 buah, dan kue bolu dari 200 hingga 500 kue yang diminta oleh pihak keluarga laki-laki.
Biasanya di daerah lain di Padang dari pihak keluarga perempuan membawa selamak, singgang ayam, dan agar-agar. Tetapi beda halnya dengan tradisi di daerah Bungus tersebut. Di daerah Bungus pihak keluarga membawa pisang yang 1500 buah dengan baskom besar atau nampan. Selain pisang di dalam baskom besar tersebut juga berisi dengan buah-buahan yang lain seperti nanas, semangka, jeruk, salak, apel dan pir yang disusun dengan sedemikian rupa di dalam pisang, sedangkan pisang berjajar di luar menutupi buah-buahan dan pisang yang di dalam baskom tersebut diikat pakai sapu tangan besar. Kue bolu yang dari 200 hingga 500 kue tersebut dibawa dengan kantong plastik atau nampan.
Pada saat pihak dari keluarga perempuan datang ke rumah sang pria, keluarga perempuan disambut dan langsung diiringi ke rumah sang pria atau membawa pihak keluarga perempuan ke rumah sang pria. Pihak dari keluarga perempuan terdiri dari kakek atau nenek, ibu dan ayah, Niniak Mamak, sumando, dan sanak saudara lainnya.
Pada saat pihak dari keluarga sampai di rumah juga disambut oleh pihak dari keluarga pria. Saat masuk ke rumah sang pria langsung acara pembukaan dengan petatah petitih oleh mamak dari keluarga sang pria. Pada saat lamaran juga dilakukan batuka tando seperti cincin atau yang lain. Batuka tando yang dimaksud adalah Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing.
2. Upacara Tradisi Meminang di Bungus Teluk Kabung
Dalam acara meminang terdapat beberapa cara dan syarat yang harus dibawa dan dilaksanakan. adapun cara dan syaratnya sebagai berikut :
1. Bawaan dari keluarga wanita
Sesuai dengan kultur Minang yang menganut system matrilineal, maka prosesi lamaran justru dilakukan oleh pihak keluarga wanita kepada keluarga pria. Sebelum meminang sang pria, keluarga wanita harus membawa bawaan yang sudah disepakati syarat-syaratnya antara lain :
1) Langguai
a. Sirih
b. Pinang
c. Gambir
d. Sadah
e. Tembakau sugi
f. Rokok
g. Korek api
2) Kue bolu 200-300 kue
3) Pisang 1500 buah
4) Buah-buahan lainnya
5) Cincin
2. Tata cara meminang
Pada saat keluarga dari sang wanita datang ke rumah sang pria dengan membawa niniak mamak, orang tua serta kerabat dan langsung disambut oleh keluarga dari pihak sang pria. Keluarga dari pihak wanita menyerahkan langsung bawaan yang dibawa tadi ke keluarga sang pria. Setelah menyerahkan bawaan tadi mamak dari pihak sang pria mempersilahkan pihak dari sang wanita atau mamak dari sang wanita memberikan langguai tadi. Setelah itu dilanjuti dengan petatah petitih yang dibuka oleh mamak dari sang pria sampai sepakat dari kedua belah pihak syarat-syarat pernikahan. Selanjutnya setelah sepakat dari kedua belah pihak dilanjuti dengan bertukar tanda. Setelah itu mamak dari pihak laki-laki menyerahkan carano/ langguai tadi kepada pihak perempuan.
3. Fungsi Tradisi Meminang di Bungus Teluk Kabung
1. Fungsi Sosial dan Etika
Dari acara meminang ini memiliki fungsi sosial dan etika. Dari meminang ini melibatkan banyak masyarakat di daerah Bungus Teluk Kabung. Makna yang dirasakan masyarakat ialah eratnya rasa kekeluargaan salin tolong menolong. Hal ini terlihat ketika menyiapkan persiapan untuk menyambut keluarga dari sang wanita. Menyiapkan makanan-makanan yang disiapkan dari pihak pria dan dibantu oleh masyarakat disana.
2. Fungsi Ibadah
Fungsi bertukar tanda ini akan berakibat pada lebih terkungkungnya potensi pergaulan bebas yang terjadi dalam masyarakat muda pada khususnya. Sebuah fenomena menyeramkan yang sering kita dengar di media masa dewasa ini adalah berjangkitnya virus HIV/AIDS disebabkan pergaulan bebas. Padahal bagi mereka yang tahu bahwa mereka telah bertukar tanda dengan tunangannya, aka nada ketenangan yang didapatkan mereka harus menjaga kesucian diri untuk calon suami atau istrinya kelak. Hal ini jauh lebih terhormat dan bermartabat. Dan memang itulah yang ingin dituju oleh Islam dengan pembatasan pergaulan bebas meda-mudi ini. Perkawinan menurut hukum islam untuk menuruti perintah allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.
3. Fungsi Menjaga Tradisi
Tradisi adalah suatu tindakan atau kebiasaan yang dilakukan masyarakat yang telah disepakati bersama dan semua yang dilakukan itu telah terpola serta terjadi turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ada sebuah tradisi yang hamper secara keseluruhan manusia atau masyarakat memilikinya. Tradisi tersebut seperti pada saat prosesi perkawinan. Perkawinan bertujuan untuk mencapai suatu tingkat kehidupan yang lebih dewasa dan pada beberapa kelompok masyarakat. Perkawinan tidak hanya menyatukan dua pribadi yang berbeda, tetapi juga menjadi wadah yang menyatukan orang tua kedua belah pihak saudara-saudaranya dan kerabat mereka masing-masing. *
Ditulis untuk ditayangkan oleh Andini Sukmawati guna melengkapi tugas kuliah.
Seluruh tulisan adalah asli dari penulis
Komentar