PADANG- Puluhan mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Kota Padang yang tergabung dalam Wahana Kajian Sosial Kemasyarakatan Republik Mahasiswa (WK-Soskem Rema) menggelar aksi damai di halaman kampus mereka, Senin (14/3). Aksi damai tersebut adalah sebagai aksi penolakan terhadap rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini merupakan aksi lanjutan dalam rangka mengingatkan kembali kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat di Sumatera Barat untuk terus mengawal RUU KPK yang pembahasannya saat ini sedang ditunda,” kata Sekjen WK-Soskem Rema UPI YPTK Padang, Hamzah.
Ia meminta seluruh elemen mahasiswa di Sumatera Barat dapat bersama-sama terus melancarkan kritik dan penolakan terhadap rencana revisi UU KPK tersebut. Mahasiswa menuntut agar fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat sepakat mengajukan pembatalan revisi UU KPK tersebut ke DPR RI. Mereka juga menuntut Presiden Jokowi ikut membatalkan rencana tersebut.
Selain itu, Presiden juga diharapkan dapat mewaspadai manuver dan operasi gelap yang dilakukan oleh orang-orang lingkungan terdekatnya. Pimpinan KPK diharapkan dapat mengirimkan surat resmi pernyataan keberatan atau menolak terhadap rencana pembahasan RUU KPK dengan subtansi yang melemahkan KPK. Kemudian mendorong gerakan masyarakat dari berbagai elemen yang menginginkan Indonesia bersih dari Korupsi, bersatu menggagalkan upaya pelemahan KPK.
Pada aksi damai itu mahasiswa terlihat membawa kain putih sepanjang 3 meter yang akan dibubuhi tandatangan sebagai dukungan penolakan terhadap rencana revisi UU KPK tersebut. (baim).