• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Maret 21, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Tips Memilih Tempat Pinjam Uang Online yang Tidak Ribet

Oleh : Nita Indrawati
Rabu, 23 September 2020 | 21:25
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

Anggota Dewan Kehormatan Raja Pane Tanggapi Tulisan Basril Basyar

Liburan ke Bali? Jangan Lupa Bawa 5 Barang Wajib Ini!

 

Di tengah pandemi Corona seperti sekarang, banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Jika Anda termasuk salah satunya, maka saat ini uang darurat sangat berguna untuk  menyambung hidup di kemudian hari. Namun, tidak semua orang mempunyai uang darurat untuk keadaan genting seperti sekarang. Oleh karena itu, memilih uang pinjaman online adalah hal pertama yang terpikirkan. Apalagi saat ini sudah ada banyak sekali penyedia layanan pinjaman online tanpa slip gaji yang tentu sangat memudahkan proses peminjaman uang. Inilah tips untuk memilih tempat pinjam uang online:

  1. Cari sumber Pendapatan Terlebih Dahulu

Hal pertama sebelum Anda memilih tempat pinjam uang online yang tidak ribet adalah mencari sumber pendapatan baru. Meskipun tidak mudah untuk mendapatkan penghasilan di tengah pandemi seperti sekarang, tapi setidaknya mencoba dulu mencari hal baru yang bisa mendapatkan penghasilan, seperti menjadi reseller barang online, menjadi driver, freelancer hingga membuka kelas online.

Setelah itu, tentukan jumlah pinjaman uang online dan sesuaikan dengan jumlah penghasilan per bulannya uang diluar kebutuhan.  Untuk memastikan cicilan Anda sesuai dengan kemampuan perbulannya, pastikan jumlah pinjaman tidak lebih dari 30% jumlah pendapatan.

  1. Lakukan Simulasi Pinjaman

Tips selanjutnya yaitu melakukan simulasi cicilan. Sesuaikan dengan penghasilan dan pengeluaran bulanan Anda. Hal ini sangat penting, karena simulasi kredit memberikan gambaran berapa jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan pada setiap periodenya sesuai dengan suku bunga dan masa tenornya.

Karenanya, sebelum memilih pinjaman uang online sebaliknya lihat keuangan Anda terlebih dahulu dan estimasikan kebutuhan bulanan, lalu bandingkan dengan penghasilan setiap bulan.  Buat juga pos-pos pengeluaran, salah satunya untuk membayar cicilan pinjaman uang online.

  1. Lakukan Perbandingan

Di tengah wabah pandemi seperti sekarang, pemerintah menganjurkan supaya masyarakat tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah. Oleh karena itu, memilih tempat pinjam uang online  adalah pilihan yang terbaik untuk saat ini. Tidak seperti bank Konvensional, mengajukan pinjaman uang online tidak perlu pergi keluar rumah, karena semua proses bisa dilakukan dalam satu genggaman.

Karena sudah banyak sekali fintech yang memberikan layanan pinjaman, maka sebelum memilih pinjaman, pastikan melakukan perbandingan terlebih dahulu sebelum meminjam. Baik dari besaran bunga, panjangnya tenor, hingga review yang diberikan pengguna lainnya terhadap aplikasi tersebut.

  1. Pilih Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga resmi yang mengawasi fintech di Indonesia, telah menutup lebih dari 144 fintech abal-abal pada tahun 2019. Selain itu, OJK juga sudah merilis daftar aplikasi yang bisa dijadikan pilihan saat akan mengajukan pinjaman uang online.

Untuk melihat jasa pinjaman dana online yang aman, Anda bisa menghubungi OJK di nomor layanan konsumennya atau mengunjungi langsung website OJK mengenai daftar website dan aplikasi pinjaman uang yang terbaik. Hal ini menunjukkan, legalitas sebuah fintech adalah hal yang sangat penting ketika Anda ingin mengajukan pinjaman dana.

  1. Kecepatan Pencairan

Salah satu keunggulan pinjaman online adalah kecepatan pencairannya daripada bank konvensional. Namun, ini tergantung dengan ketentuan pinjol sendiri. Ada yang menjanjikan keputusan dalam waktu satu minggu, tetapi ada juga yang sanggup mencairkan pinjaman kurang dari satu hari.

Itulah tips memilih pinjaman uang online tanpa ribet. Tunaiku adalah pinjaman tanpa agunan tercepat yang dapat Anda peroleh dengan masa penyetujuan kurang dari 24 jam. Review Tunaiku juga menunjukkan hasil yang sangat positif dari para penggunanya. Hal ini disebabkan karena kecepatan pencairan dan proses pengajuan pinjaman yang mudah di Tunaiku.

Selain itu, review Tunaiku juga menunjukkan bahwa aplikasi ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan karena telah terdaftar di OJK. Dengan begitu, semua transaksi dan kebijakan yang ada di Tunaiku juga telah diawasi secara langsung oleh OJK. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, gunakan Tunaiku sekarang juga! (*/)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Ilustrasi Covid (int)

Terus Melonjak, 202 Orang Lagi Warga Sumbar Terpapar Corona

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: