Tinjau Korban Keracunan Makanan, Ini Kata Wabup Pasaman

Wabup Pasaman, Atos Pratama saat melihat kondisi terkini para korban dugaan keracunan makanan. (riki)

PASAMAN – Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama menginstruksikan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkab Pasaman yang terlibat dalam Diklat prajabatan golongan II dan III Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), agar berperan aktif untuk memantau perkembangan keadaan peserta yang diduga keracunan makanan dan minuman.

Hal itu dikatakan Wabup Atos Pratama saat melihat langsung kondisi terkini korban keracunan makanan di ruang IGD RSUD Lubuk Sikaping, Jum’at (13/4).

Pantuan padangmedia.com, Wabup Atos Pratama yang didampingi Staf Ahli Bupati, Desrizal, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili dan sejumlah staf RSUD setempat sempat berdialog langsung dengan korban keracunan makanan tersebut. Dia menanyakan langsung kondisi yang dialami korban saat ini.

“Kita berharap instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk menanyakan langsung kondisi peserta diklat tersebut. Jangan hanya menunggu korban datang sendiri ke rumah sakit. Kapan perlu kunjuni langsung ke rumah mereka dan tanyakan bagaimana keadaan mereka,” kata Wabup.

Dia sendiri, atas nama Pemkab Pasaman berjanji dan tidak akan lepas tangan serta turut serta bertanggung jawab dengan masalah tersebut. Wabup bersama Bupati Pasaman telah berkoordinasi dan mengambil langkah yang terbaik untuk para korban.

“Selain saya, bapak bupati juga telah melihat keadaan para korban dugaan keracunan makanan ini. Kita akan terus memantau kondisi mereka hingga mereka sembuh total nantinya,” kata Wabup.

Selain itu, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran rumah sakit yang selalu standby dan memberikan pelayanan maksimal kepada korban yang mengalami keracunan makanan ini.

“Alhamdulillah, dari keterangan direktur rumah sakit dan jajarannya, sejumlah dokter dan perawat telah ditambah dan selalu standby dalam menangani puluhan korban keracunan makanan ini,” katanya. (riki)

 

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.