AGAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam pada 2017 akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ada sejumlah Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang akan dibentuk untuk peningkatan layanan.
“Dalam meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan Pemerintah Kabupaten Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupaya menambah unit layanan pada wilayah-wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan,” kata Kepala Disdukcapil Agam, Misran kepada padangmedia.com, Rabu (25/1).
Dikatakan, ada empat unit layanan yang akan di tambah. UPT itu berada di kantor camat setempat. Keempat UPT tersebut berada di Kecamatan Ampek Koto, Tilatang Kamang, Palembayan dan Ampek Angkek.
“Program ini telah dirancang pada 2016. Insyallah dalam waktu dekat UPT tersebut telah terbentuk dan beroperasi,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan UPT akan menekan biaya serta waktu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kematian, akte kelahiran, surat pindah, KTP dan kartu keluarga. Pihaknya akan memberikan kemudahan dalam pengurusan. Apabila syarat lengkap, maka dokumen kependudukan akan diterbitkan hari itu juga.
“Keberadaan UPT ini akan membantu masyarakat dalam pelayanan. Ada penghematan bagi masyarakat, karena mereka cukup datang ke UPT. Sebelumnya, pelayanan dilakukan di Belakang Balok Kota Bukittinggi dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam di Kecamatan Lubuk Basung, selain itu juga ada sistem jemput bola,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejauh ini Disdukcapil terus berupaya meluncurkan inovasi untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya menyediakan layanan SMS Gateway agar masyarakat langsung bisa menanyakan langsung persyaratan pengurusan dokumen tanpa harus datang ke kantor. (fajar)