PAINAN- Tidak seperti pelaksanaan apel sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni didampingi Wakil Bupati, Rusma Yul Anwar dan Sekdakab Erizon melakukan cek fisik kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam apel gabungan, Senin (29/2). Absensi PNS per SKPD dicocokan dengan daftar hadir yang telah ditandatangani.
Tindakan cek fisik ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam meningkatkan disiplin PNS. Hendra Joni mengindikasikan masih ada PNS yang tidak ikut dalam apel gabungan namun nama dan tandatangannya ada di daftar hadir.
“Ini untuk penegakan disiplin PNS di lingkup Pemkab Pesisir Selatan. PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberi sanksi tegas apalagi kalau sampai absensi diisikan oleh rekan kerja sementara yang bersangkutan tidak hadir,” tegasnya.
Ia menginstruksikan kepada Sekdakab sebagai pejabat PNS tertinggi di lingkup pemerintah kabupaten untuk memformat bentuk sanksi yang akan diberikan. Ia mengingatkan, sudah tidak waktunya lagi bagi PNS untuk bekerja asal-asalan dan tidak disiplin.
Sebagai aparatur sipil negara, yang mesti diingat adalah bahwa negara sudah memberikan gaji dan fasilitas lebih dari cukup. Untuk itu hendaknya dibalas dengan kinerja yang baik. Sementara masih banyak tenaga sukarela yang berharap menjadi PNS dan melaksanakan tugas lebih banyak tanpa gaji yang memadai, mestinya yang sudah berstatus PNS harus memiliki tanggungjawab penuh dalam melaksanakan tugas. (rik)
Komentar