Tinggal Penempatan Pejabat, UPT Adminduk Siap Beroperasi

AGAM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam siap beroperasi, begitu ada pejabat. Seluruh syarat keberadaan UPT dalam pelayanan dokumen kependudukan selain pejabatnya sudah mencukupi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran menyatakan, setelah dilakukan penempatan pejabat di UPT, maka pelayanan kepada masyarakat sudah bisa dilaksanakan.

“Anggaran sudah disetujui, penempatan UPT di kantor kecamatan juga sudah disetujui. Tinggal penempatan pejabat, UPT sudah bisa beroperasi melayani dokumen kependudukan,” terangnya kepada padangmedia.com, Minggu (5/2).

Dia menjelaskan, keberadaan UPT di kecamatan akan sangat membantu mempermudah masyarakat dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan tempat domisili, tidak perlu jauh-jauh ke pusat kabupaten.

“Ini tentu akan menghemat biaya masyarakat, dan kalau persyaratan permohonan dokumen sudah lengkap, akan selesai hari itu juga,” ujarnya.

Misran menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penempatan UPT di kecamatan merupakan salah satu langkah dalam memberikan pelayanan maksimal. Ada empat UPT baru di empat kecamatan yaitu di Kecamatan Ampek Koto, Tilatang Kamang, Palembayan dan Kecamatan Ampek Angkek.

“Kami akan terus berinovasi dalam melakukan pelayanan, seperti turun langsung ke sekolah kemudian melakukan pelayanan jemput bola,” tandasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.