AGAM- Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PNS, TNI dan anggota DPRD aktif mundur permanen jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah membuat gamang sejumlah bakal calon. Keputusan untuk terus maju atau tidak membutuhkan pertimbangan yang matang.
H. Guspardi Gaus, wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat mengungkapkan, untuk memutuskan hal tersebut sangat tidak mudah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai putusan MK tersebut harus disikapi dengan cerdas dan mempertimbangkan kepentingan rakyat banyak, terutama bagi bakal calon dari kalangan anggota DPRD.
Secara pribadi, Guspardi yang saat ini juga berniat maju sebagai calon bupati Agam masa jabatan 2015-2020 ini menyatakan tidak masalah dan siap mundur. Namun demikian, ketika masyarakat lebih membutuhkannya sebagai anggota DPRD provinsi maka ia tidak akan memaksakan diri.
” Secara pribadi, saya siap mundur sebagai pimpinan dan anggota DPRD provinsi untuk maju sebagai calon bupati. Namun saya juga harus pertimbangkan keinginan masyarakat,” katanya.
Untuk mengetahui keinginan masyarakat tersebut, ia membentuk tim untuk melakukan survei. Hasil survei nantinya akan menjadi patokan baginya apakah akan terus maju sebagai cabup atau bertahan pada posisi pimpinan DPRD provinsi.
” Ini bukan soal keinginan atau ambisi pribadi tapi adalah demi masyarakat dan daerah. Yang pasti, jika masyarakat dan daerah lebih menginginkan menjadi bupati, saya siap meninggalkan jabatan sebagai pimpinan DPRD provinsi,” tegasnya.
Guspardi menyampaikan, untuk maju sebagai cabup pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Agam sudah mendapat rekomendasi dari DPP PAN. Bahkan rekomendasi juga sudah diberikan untuk pasangannya calon wakil bupati. Ia menyebut nama Irwan Fikri, wakil bupati incumbent yang direkomendasikan untuk mendampinginya.
” Semua terpulang kepada masyarakat yang dibuktikan dengan hasil survei. Prinsipnya saya siap mundur dari pimpinan DPRD provinsi jika masyarakat lebih membutuhkan saya memimpin kabupaten Agam lima tahun ke depan,” tandasnya. (feb)