PADANG – Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan enam orang bakal calon (balon) yang lolos seleksi tahap kedua. Enam balon ini segera akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh komisioner Bawaslu RI.
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Otong Rosadi melalui pengumuman Nomor 005/Timsel/BWS-SB/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017 menyebutkan, ke enam bakal calon yang lolos tersebut berdasarkan nomor urut pendaftaran adalah Alni, Maradis, Surya Efitrimen, Vifner, Muhammad Mufti Syarfie dan Izwaryani.
“Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya dalam pengumuman tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 14 nama masuk dalam seleksi tahap II, termasuk tiga anggota Bawaslu Sumatera Barat aktif yaitu Surya Efitrimen, Aermadepa dan Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti. Namun, dari nama-nama tersebut yang lolos ke enam besar hanya Surya Efitrimen.
Proses selanjutnya, enam bakal calon tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) yang akan dilakukan oleh komisioner Bawaslu RI.
“Tahapan ketiga ini dijadwalkan oleh Bawaslu RI untuk mendapatkan tiga nama yang akan ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Sumatera Barat periode 2017-2022,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi memberikan tanggapan terhadap ke enam bakal calon tersebut. Tanggapan dapat diajukan ke sekretariat Timsel maupun ke Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
“Tanggapan diajukan secara tertulis dengan identitas yang jelas. Kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang menyampaikan tanggapan,” tandasnya. (feb)