Tim Saber Pungli Sawahlunto Dikukuhkan

Pengukuhan tim saber pungli Kota Sawahlunto. (tumpak)
Pengukuhan tim saber pungli Kota Sawahlunto. (tumpak)

SAWAHLUNTO – Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli tingkat Kota Sawahlunto dikukuhkan Wakil Walikota Ismed di hall PTBA UP Ombilin, Senin (23/1). Wawako berharap tugas tim Saber Pungli pada tahap awal adalah melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke seluruh lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan publik.

Selanjutnya, tim akan bertugas merekomendasikan tindak pemberantasan dan monitoring terhadap pelaku pungli. Pelaku pungli di lembaga pemerintah yang tertangkap tangan akan dijatuhi hukuman sehingga menimbulkan efek jera.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Riyadi Nugroho mengatakan, pihak kepolisian siap menerima laporan dari masyarakat jika terjadi tindakan pungli yang dilakukan oleh ASN atau pejabat negara ataupun oleh jajaran Kepolisian.

“Kami siap membantu dari segi teknis dan berharap jangan terhenti pada sebatas kegiatan seremoni. Tapi, yang penting harus ada ‘action’ tindak lanjutnya. Kami siap membantu dari segi teknisnya,” tegasnya.

Saber Pungli Kota Sawahlunto yang terdiri dari 87 orang dipimpin Kompol Frangky M.Monaten, Wakil Ketua Yusmanidar (Inspektorat) dan Fransisco Tarigan (Kasi Intel Kejari). Keanggotannya terdiri dari personil LKAAM, MUI, wartawan, LSM dan tokoh masyarakat. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *