PADANG – Meski tim saber pungli sudah ada, tapi masih banyak pungutan liar (pungli) yang berlangsung di tengah masyarakat dan seakan lepas dari pengawasan dan tindakan. Salah satunya seperti pungli oleh oknum preman terhadap sebagian besar sopir – sopir angkot di Kota Padang. Selain itu, sebagian besar area parkir di kantor-kantor pemerintah atau tempat pelayanan publik yang dipungut biaya parkir tanpa ada karcis retribusinya.
Kondisi tersebut dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPPR Padang membidangi Urusan Hukum dan Pemerintahan, Iswanto Kwara. Menurutnya, tujuan dibentuknya tim Saber Pungli salah satunya untuk menghentikan dan mengurangi kebocoran atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum masyarakat atau oknum di instansi tertentu.
“Tim saber pungli seharusnya tidak saja menindak Aparatur Sipil Negara( ASN), BUMN, BUMD, tapi juga harus berani menindak pungli yang dilakukan oknum preman. Kondisi yang terjadi di tengah masyarakat sudah selayaknya untuk ditindak, seperti pungli oleh oknum preman kepada sopir angkot, parkir di perkantoran pemerintah dan lainnya,” ujar Iswanto kepada padangmedia.com, Rabu (8/3).
Lebih lanjut dikatakan, tim Saber Pungli Kota Padang harus optimalkan kerja sama dengan aparat hukum (kepolisian, TNI, red) untuk kerja maksimal. Kerja sama untuk segera menindak aksi pungli oleh oknum preman di Kota Padang. “Kita berharap tim Saber Pungli konsisten dalam bekerja. Karena masih banyak laporan tentang pungli yang saya dengar sampai hari ini, termasuk pungli di tengah masyarakat,” ujarnya.
Iswanto minta tim saber pungli tidak tebang pilih dalam bertindak. Sekecil apapun tindak pungli yang dilakukan, harus disikat sampai ke urat – uratnya, tegas Iswanto.
Dengan maksimalnya kerja tim Saber Pungli Kota Padang, nantinya juga akan berimbas kepada perekonomian. Karena, Kota Padang saat ini sedang berbenah. Tidak adanya pungli di instansi – instansi serta birokrasi akan memudahkan investor datang ke Kota Padang untuk berinvestasi.
“Silahkan saja dilaporkan atau langsung menghubungi melalui call center Saber Pungli Kota Padang di nomor 08117 180117, jika ada yang mendengar ataupun melihat kegiatan pungli oleh masyarakat atau oknum. Jangan ada lagi masyarakat maupun investor yang dipersulit dengan birokrasi yang berbelit – belit yang pada akhirnya juga adalah meminta uang untuk pelicin untuk mempermudah urusan,” tutupnya. (baim)