PADANGPANJANG – Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat menilai administrasi kependudukan dan catatan sipil terbaik tahun 2017 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangpanjang. Tim penilai terdiri dari Prof. Agus Irianto dari Dewan Riset Daerah (Dosen UNP Padang), Ir. Yusrizal Chan, M.Kom, Kabid Pengendalian Pddk, Rini Yuliet, SP Kasi Bina Dinamika Pddk, dan Dani Lesmana D, ST Kasi Bina Kuantitas Pddk.
Menurut Sekretaris Disdukcapil Padangpanjang, Zulkifli, indikator penilaian yang dijadikan sebagai acuan tim penilai antara lain komitmen pimpinan daerah, pelayanan, inovasi dan pemanfaatan data dengan menggunakan metode penilaian skala likert. Di samping itu, tim penilai juga melakukan wawancara dengan masyarakat terkait dengan pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kepada tim penilai dikatakan bahwa komitmen pimpinan daerah terhadap pelayanan publik sudah sangat tinggi. Hal itu diaplikasikan melalui kontak layanan pengaduan masyarakat dengan nomor hp 081282211111 yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam. Seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim dalam melakukan penilaian telah diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
“Harapan kita, mudah-mudahan Disdukcapil Kota Padangpanjang berhasil dalam penilaian tingkat nasional dan provinsi serta memperoleh ISO 9001:2015 dan masuk nominasi dengan nilai terbaik,” kata Zulkifli. (rin/*)