
PAINAN – Tim Gabungan Penegakan Perda AKB Kabupaten Pesisir Selatan terus menggencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Hari ini, Sabtu (24/10/2020) operasi digelar di Pasar Asam Kumbang Kecamatan Ampek Nagari Bayang Utara.
Pada operasi kali ini, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 52 orang pelanggar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran selaku Sekretaris Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19, Dailipal mengungkapkan, pelanggar didominasi oleh oleh warga berstatus pelajar.
“Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai masker, didominasi usia pelajar. Ada juga orang dewasa yang merupakan pedagang, pengunjung pasar dan penumpang kendaraan,” kata Dailipal.
Dari 52 orang pelanggar tersebut, lanjut Dailipal, 40 orang dicatatkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pelanggaran Perda (Sipelada) oleh tim gabungan. Sedangkan 12 orang dicatatkan ke dalam aplikasi oleh Polsek Bayang.
“Kepada pelanggar, dikenakan hukuman kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar kawasan pasar. Saat kerja sosial, mereka dikenakan rompi warna oranye bertuliskan Saya Pelanggar Protokol Kesehatan,” terangnya.
Dengan terjaringnya pelanggar protokol kesehatan di pasar Asam Kumbang, maka total pelanggar yang telah terjaring oleh tim gabungan Pemkab Pesisir Selatan sudah mencapai lebih dari 200 orang. Sebelumnya, tim juga telah menggelar operasi yustisi di beberapa pasar seperti di Pasar Sago, Pasar Baru, Pasar Tarusan dan Pasar Inpres Painan.
“Sementara ini, tim gabungan turun menyasar pasar – pasar. Ke depan, wilayah operasi akan terus diperluas mengingatkan peyebaran wabah pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” tegas Dailipal.
Dia berharap, lahirnya Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 dapat dipatuhi oleh masyarakat. Karena Perda tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman terpapar Covid-19 dengan meegaskan penerapan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Operasi Yustisi dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan. Sebagai upaya mengubah perilaku menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Membiasakan diri memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta membiasakan mencuci tangan.
“Dalam operasi masih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Sebagai upaya edukasi, bukan sekedar menjaring para pelanggar tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat beradaptasi dengan situasi pandemi,” sebutnya.
Dia mengungkap, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan masih terus bertambah. Sampai hari ini, tercatat total kasus positif telah mencapai 396 orang. Peningkatan kasus juga diiringi dengan pertambahan angka kematian. Dalam minggu ini menurut Dailipal dua orang pasien positif meninggal sehingga total kasus kematian menjadi 19 orang.*
(Febry)