
AGAM – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Agam bersama Polri dan TNI, melakukan sosialisasi dan menempelkan brosur imbauan kepada petani keramba jaring apung (KJA) di Salingka Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
“Selain sosilisasi yang disampaikan langsung kepada pemilik keramba, tim juga menempelkan brosur imbauan, dan melakukan survei ikan mati di lokasi keramba” kata Kepala Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, selaku Ketua Tim Gabungan, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Hamdi, yang diikuti sekitar 50 anggota gabungan di Kecamatan Tanjung Raya. Sabtu (9/12).
Dijelaskan Dandi Pribadi, kegiatan ini menurunkan empat tim yang terdiri dari tiga tim mengunakan speadboot meninjau KJA, dan satu tim mengunakan mobil roda empat mengelilingi danau. Setiap tim beranggotakan 15 orang.
Pemilik keramba diingatkan dan dihimbau jangan membuang limbah ikan mati ke dalam danau, karena bisa mencemari perairan danau.
“Jika didapati pemilik keramba membuang ikan mati ke dalam danau, mereka akan kita beri peringatan tertulis,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pemilik KJA juga diminta untuk mengisi surat pernyataan, dengan mengisi data kepemilikan keramba, yang ditanda tangani langsung para pemilik.
“Kita menginginkan Danau Maninjau kembali bersih dari berbagai pencemaran, dan bisa dimanfaatkan oleh anak cucu kita di kemudian hari” katanya. (fajar)