Tiga Kecamatan di Agam Sudah Selesaikan Rekapitulasi Suara

Padangmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam baru menerima tiga Kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

“Alhamdulillah, sudah ada tiga kecamatan yang rekapitulasi Pileg dan Pilpres 2019 sudah selesai, kami tinggal menunggu rapat pleno resminya,”ujar Ketua KPU Agam, Riko Antoni kepada Padangmedia.com di Kantornya, Selasa (23/4/2019).

Dikatakan, daerah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara yakni Kecamatan Ampek Koto, Kamang Magek dan Malalak. Sedangkan sisanya masih berlangsung rekapitulasi dan rapat pleno.

“Rekapitulasi di setiap PPK memang terkendala aturan baru,” katanya.

Jelas dia, aturan tersebut harus membacakan raihan suara per TPS dan kotak suara, baik pilpres dan pileg. Dalam membacakan semua model C1 membutuhkan waktu satu jam untuk satu kotak suara.

“Jadi secara keseluruhan membutuhkan waktu 3-5 hari,” paparnya.

Seperti diketahui Jumlah TPS di Agam pada Pemilu 2019 sebanyak 1.624 yang tersebar di 82 Nagari dan 16 Kecamatan. (Fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.