PADANG- Seleksi calon pengawas ad hoc di 44 kecamatan di Sumatera Barat terpaksa diperpanjang. Perpanjangan dilakukan karena sebagian besar tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Alni membeberkan hal itu dalam perkenalan anggota Bawaslu yang baru untuk periode 2022-2027 dengan awak media, Senin (3/10/2022). Menurutnya, 44 kecamatan tersebut berada di 13 dari 19 kabupaten dan kota.
“Sebagian besar perpanjangan dilakukan karena kekurangan keterwakilan perempuan. Jadi dilakukan perpanjangan untuk memenuhi ketentuan terkait seleksi calon pengawas ad hoc di kecamatan tersebut,” ujarnya.
Alni mengungkap, afirmatif perempuan 30 persen merupakan salah satu faktor yang bisa menyebabkan rekruitmen calon anggota Panwascam bisa diperpanjang. Faktor lainnya adalah jika tidak terpenuhi syarat minimal enam orang pendaftar untuk satu kecamatan.
“Jika syarat pendaftar harus dua kali lipat dari jumlah anggota Panwascam tidak terpenuhi juga bisa menjadi dasar dilakukan perpanjangan. Anggota Panwascam 3 orang jadi harus ada minimal 6 pendaftar,’ lanjut Alni.
Menurut Alni, dari daerah yang dilakukan perpanjangan, terbanyak di Kepulauan Mentawai yaitu sembilan kecamatan. Kemudian di Padang Pariaman sebanyak delapan kecamatan serta Kabupaten Pesisir Selatan di enam kecamatan. Dia menegaskan, perpanjangan pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali.
“Jika setelah tahap tersebut tetap tidak terpenuhi maka proses akan dilanjutkan ke tahap pengujian. Ujian tertulis dilakukan secara dalam jaringan untuk seluruh kabupaten dan kota kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai,” sebutnya.
Sementara pengumuman pendaftar yang memenuhi persyaratan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2022. Peserta kemudian akan mengikuti proses selanjutnya, hingga pengumuman hasil seleksi dua kali kebutuhan atau enam orang calon anggota Panwascam dilakukan tanggal 28 Oktober 2022.
Tiga dari lima anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang baru dilantik untuk periode 2022-2027 adalah Alni, Benny Azis dan Muhammad Kadafi. Alni terpilih kembali dan dipercaya menjadi ketua menggantikan Surya Efitrimen. Peraturan Bawaslu nomor 3/2022, ketua tidak memegang divisi.
Kemudian Benny Azis, sebelumnya merupakan komisioner KPU Kota Bukittinggi. Terpilih sebagai anggota Bawaslu Sumatera Barat periode 2022-2027 dan menduduki posisi sebagai Koordinator Divisi Bidang Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat.
Selanjutnya Kadafi, sebelumnya merupakan anggota Bawaslu Kota Payakumbuh. Terpilih dan dipercaya menempati posisi Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat.
Sementara itu, Elly Yanti dan Nurhaida Yetti masih melanjutkan masa tugas karena beda periodisasi dengan tiga anggota lainnya. Elly Yanti diposisikan sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi sedangkan Nurhaida Yetti menjadi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. F
Komentar