
SOLSEL- Keberadaan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di perempatan jalan pusat kabupaten di Padang Aro, Solok Selatan (Solsel) dinilai hanya “pajangan”. Sejak terpasang, menyala hanya sekitar dua pekan, setelah itu sampai kini tidak berfungsi.
Salah seorang warga, Afridal menyebutkan, dia menghitung hanya 13 hari menyala sejak awal terpasang.
“Setelah itu, sampai saat ini tidak lagi menyala,” kata Afridal, Jumat (12/3/2021).
Dia mengungkapkan, penyebab traffic light tersebut tidak menyala karena terjadi korsleting pada sambungan kabel ke jaringan listrik utama. Sehingga kabel terbakar dan arus listrik ke lampu tidak menyala.
Dia mengakui, keberadaan traffic light atau istilahnya lampu merah di persimpangam jalan tersebut sudah menjadi kebutuhan. Karena di lokasi itu sangat rawan kecelakaan.
“Sehingga dengan adanya lampu merah ini bisa membuat pengguna jalan lebih tertib,” sebutnya.
Dia berharap kerusakan traffic light itu dapat segera diperbaiki untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kalau lampu tidak berfungsi, simpang jalan ini sangat rawan kecelakaan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Armenses menyebutkan, lampu pengatur lalu lintas itu merupakan kewenangan Balai Wilayah III Kementerian Perhubungan. Dia mengaku tidak mengetahui penyebab kerusakan namun sudah menyampaikan ke pihak terkait.
“Sudah kami sampaikan ke pihak terkait karena ini merupakan kewenangan Balai Wilayah Kementerian Perhubungan,” katanya singkat. (Sis)