Terus Merugi, Bupati Pasaman Ganti Direksi PT Equator

PASAMAN – Dinilai tidak berhasil dan terus merugi, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis melakukan perombakan terhadap pimpinan PT. Equator Pasaman yang merupakan perusahaan milik daerah setempat. Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Lubis melantik Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT Equator Pasaman periode 2019 – 2021.

M. Saleh Lubis ditunjuk sebagai Direktur Perusaah tersebut. Sementara, posisi Wakil Direktur dijabat oleh Syafril. M. Sedangkan untuk jabatan Komisaris Utama dijabat oleh Ricky Riswandi. Jabatan Komisaris dijabat oleh Budi Cendekia Putra.

Diakui Bupati, BUMD itu selalu merugi setiap tahunnya, meskipun dana penyertaan modal milik pemerintah daerah setempat selalu dikucurkan setiap tahunnya.

“Kita semua tahu, PT Equator yang bergerak di bidang penjualan tiket pesawat dan wisma ini selalu merugi. Perusahaan ini belum pernah memberikan keuntungan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Ia sangat berharap dengan telah dilantiknya kepengurusan yang baru itu agar dapat lebih serius dalam memajukan perusahaan milik daerah tersebut, sehingga tidak terus merugi dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Pasaman.

“Kita berharap kepemimpinan yang baru bagi perusahaan ini dapat membuat terobosan-terobosan baru. Baik itu menjalin kerjasama dengan pedagang-pedagang besar maupun menjalin kerjasama dengan pengusaha di Kabupaten Pasaman ini,” harapnya.

Di samping itu, Bupati juga meminta kepada pengurus baru agar dapat menjajaki pembangunan bengkel milik PT. Equator, serta dilengkapi dengan fasilitas tempat perbaikan ratusan kendaraan dinas milik pemerintah daerah setempat.

“Dengan adanya bengkel yang dikelola perusahaan daerah itu nanti, maka biaya perawatan mobil dinas tentu tidak lagi ke pihak swasta, melainkan ke pihak PT Equator. Hal ini juga dapat menjadi PAD bagi perusahaan daerah tersebut,” katanya. (riki)

 

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.