AGAM- Nelayan di Pantai Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam mengeluh karena terumbu karang wilayah penangkapan ikan di perairan tersebut mengalami kerusakan. Kerusakan itu ditenggarai dipicu aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan yang dilarang seperti pukat harimau sampai bahan peledak.
Syafrizal, seorang nelayan setempat menuturkan, kerusakan tersebut diakibatkan oleh nelayan penangkap ikan dari luar daerah yang melakukan pencurian ikan di perairan Tiku. Kerusakan terumbu karang cukup parah diperkirakan terjadi di sekitar Pulau Tangah dan Pulau Ujuang Pantai. Nelayan pun terpaksa harus menempuh jarak jelajah lebih jauh untuk bisa mendapatkan hasil tangkapan yang memuaskan karena terumbu karang sebagai sarang ikan mengalami kerusakan.
“Kerusakan ini akibat aktifitas pencurian ikan oleh nelayan kapal dari luar provinsi yang menggunakan peralatan terlarang seperti pukat harimau dan sebagainya,” katanya, Minggu (17/4).
Dia meminta pemerintah dan pihak berwajib segera turun tangan untuk mengatasi tindakan pencurian ikan dengan menggunakan alat tagkap yang dilarang tersebut agar kerusakan tidak semakin parah. Terumbu karang yang rusak pun perlu segera dipulihkan kembali.
Meskipun pernah ada kapal yang diamankan namun tidak diketahui siapa pemilik kapal. Tak jarang pula banyak kapal tersebut yang berhasil melarikan diri. Nelayan sendiri, katanya, juga berusaha untuk menjaga kawasan laut dan berusaha menahan kapal-kapal tersebut namun ketika didekati mereka berhasil menghindar dan melarikan diri.
“Apabila hal ini dibiarkan tentunya merusak terumbu karang serta merugikan nelayanan. Penderitaan nelayan akan semakin bertambah, hasil melaut tidak pasti, apalagi ketika cuaca buruk,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam Ermanto mengakui memang ada terumbu karang yang rusak di perairan Tiku. Untuk memperbaikinya membutuhkan biaya besar. Untuk satu bidang seluas 20 X 20 meter persegi, katanya, membutuhkan dana sekitar Rp150 juta.
“Kerusakan terumbu karang ini memang harus menjadi perhatian namun untuk memperbaikinya membutuhkan biaya besar,” katanya.
Dia menambahkan, Agam memiliki garis pantai sepanjang 43 kilometer dengan jumlah nelayan sebanyak 2.780 orang yang terdiri dari nelayan penuh 1.689 orang, nelayan sambilan 561 orang dan nelayan perairan umum 530 orang. Jumlah alat tangkap yang terdata saat ini sebanyak 442 unit yaitu 39 unit payang, 45 unit pukat pinggir, 39 unit pancing tonda dan 206 unit lainnya. Kemudian ada 95 unit jaring insang atau tramel net dan 18 unit kapal bagan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan hasil produksi tangkapan ikan, dengan beragam bantuan perlengkapan alat tangkap dan lainnya kepada nelayan. Pada tahun 2015 lalu target tangkapan ikan perairan laut Kabupaten Agam mecapai 7.431 ton dari target 7500 ton. Sementara hasil tangkapan ikan peraian laut pada tahun 2016 ditargetkan bisa mencapai 8.000 ton. (fajar/f)