Tersangka Pemerkosa Anak Tiri Belum Berhasil Ditangkap

AGAM – Darlis (58), tersangka pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga hamil lima bulan di Rimbo Nunang, Jorong I Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam sampai saat ini belum berhasil ditangkap.

Ia diduga memiliki Ilmu Hitam untuk melarikan diri dari kejaran polisi, sehingga keberadaannya sulit untuk diketahui. Padahal menurut warga, ia masih berkeliaran di sekitar hutan yang tidak jauh dari tempat kediamannya. Bahkan, yang bersangkutan sempat pergi berbelanja ke warung untuk membeli makanan.

Salah seorang warga, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Kudun (50) kepada padangmedia.com, Jumat (15/1) mengatakan, dia masih berada di dalam hutan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Polisi dan Masyarakat sudah berupaya untuk mencari pelaku, namun sampai saat ini, pelaku belum juga berhasil diamankan.

“Ketika dia melihat orang, orang tidak bisa melihat dia,” ungkap Kudun.

Warga lain, Topit (25), menyebutkan, ia bahkan sempat pergi berbelanja di warung yang tidak jauh dari rumahnya. Namun, masyarakat tidak berani berbicara banyak ketika berada di dekat pelaku.

“Saat ini, masyarakat masih berupaya menangkap pelaku dengan mencari orang pintar,” kata Topit.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, AKBP Eko Budhi Purwono, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku, sambil menunggu informasi dari masyarakat sekitar tentang keberadaan pelaku.

“Polisi masih akan terus melakukan pengejaran, hingga pelaku bisa berhasil ditangkap,” tuturnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *