Tersangka Pembunuh Warga Jondul Diringkus di Tabing

PADANG- Tak berselang lama, pelaku penusukan terhadap Afrimon (36), warga Jondul Kecamatan Padang Selatan berhasil diringkus aparat kepolisian. NF alias Nando, diringkus tanpa perlawanan oleh aparat Kepolisian Sektor Padang Selatan di rumahnya di Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah sekitar pukul 19.30 Wib.

Kepala Unit Reskrim Polsek Padang Selatan Iptu Joko Sutriyanto menerangkan, tersangka dijemput petugas di rumahnya di Jalan Parupuk Raya Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah.

“Pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban tewas sudah ditangkap di rumahnya,” kata Joko.

Joko menerangkan, pelaku bisa dikenai pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun. Saat ini pelaku suudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Afrimon, warga Jondul tewas setelah ditikam di kawasan Atom Center atau eks Matahari Departemen Store Pasar Raya Padang, Kamis (17/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Kematian korban diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi salah seorang teman korban melalui telepon seluler. Jasad korban dibawa ke RS Reksodiwiryo  sementara keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Padang Selatan. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *