Terpengaruh Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Sungai Pagu Menurun

Kepala KUA Sungai Pagu Solsel. Hafiz Aulia Rahman

SOLSEL- Angka pernikahan di Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menurun selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Pagu Hafiz Aulia Rahman mengatakan, jumlah calon pengantin yang mendaftar biasanya bisa mencapai 50 pasangan per bulan.

“Namun selama masa pandemi angkanya menurun,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Dia menyebutkan, sepanjang 2021, pada Januari terdaftar sebanyak 33 pasangan calon pengantin. Kemudian pada Februari hanya 25 pasangan. Jumlahnya sedikit naik pada Maret yaitu 41 pasangan.

“Kenaikan itu bisa jadi karena kebiasaan masyarakat yang mempercepat pernikahan sebelum masuk bulan puasa,” ujarnya.

Sedangkan, selama bulan puasa jarang calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk menikah. Sampai hari ini, lanjutnya, baru satu pasangan yang mendaftar. “Biasanya baru akan banyak lagi ketika selesai lebaran,” tandasnya.

Dia menyebut, usia minimal orang boleh menikah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 adalah 19 tahun. Berlaku sama baik untuk laki-laki maupun perempuan. (Sis)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.