
SOLSEL- Angka pernikahan di Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menurun selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Pagu Hafiz Aulia Rahman mengatakan, jumlah calon pengantin yang mendaftar biasanya bisa mencapai 50 pasangan per bulan.
“Namun selama masa pandemi angkanya menurun,” katanya, Jumat (16/4/2021).
Dia menyebutkan, sepanjang 2021, pada Januari terdaftar sebanyak 33 pasangan calon pengantin. Kemudian pada Februari hanya 25 pasangan. Jumlahnya sedikit naik pada Maret yaitu 41 pasangan.
“Kenaikan itu bisa jadi karena kebiasaan masyarakat yang mempercepat pernikahan sebelum masuk bulan puasa,” ujarnya.
Sedangkan, selama bulan puasa jarang calon pengantin yang mendaftarkan diri untuk menikah. Sampai hari ini, lanjutnya, baru satu pasangan yang mendaftar. “Biasanya baru akan banyak lagi ketika selesai lebaran,” tandasnya.
Dia menyebut, usia minimal orang boleh menikah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 sebagai perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 adalah 19 tahun. Berlaku sama baik untuk laki-laki maupun perempuan. (Sis)