• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Maret 3, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

    Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

    Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

    Farida saat menjalani sidang dugaan penyerobotan lahan. (ist)

    Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

    Kedatangan vaksin Sinovac Covid-19 tahap kelima, Selasa (2/3). (Kemenkes)

    Dalam Bentuk Bahan Baku, 10 Juta Vaksin Sinovac Sampai di Indonesia

    Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku

    Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru, Pintu Masuk Diawasi

    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

    Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

    Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

    Farida saat menjalani sidang dugaan penyerobotan lahan. (ist)

    Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

    Kedatangan vaksin Sinovac Covid-19 tahap kelima, Selasa (2/3). (Kemenkes)

    Dalam Bentuk Bahan Baku, 10 Juta Vaksin Sinovac Sampai di Indonesia

    Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku

    Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru, Pintu Masuk Diawasi

    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Terkait Hasil Verfak Berkas Dukungan, FAGE Gugat KPU Sumbar ke Bawaslu

Oleh : Febry Chaniago
Selasa, 28 Juli 2020 | 15:20
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

Tiga Orang Meninggal, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 22 Orang

Kuasa hukum Fakhrizal – Genius Umar meggugat KPU ke Bawasalu Sumbar terkait hasil berifikasi faktual berkas dukungan. (ist)

PADANG – Bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat Fakhrizal – Genius Umar (FAGE) memasukkan permohonan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

FAGE melayangkan gugatan terkait hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.

Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Virza Benzani, Senin (27/7/2020). Virza Benzani memasukkan permohonan gugatan sekitar pukul 15.30 Wib. Pada saat bersamaan, Fakhrizal bersama calon wakilnya, Genius menggelar jumpa pers terkait hal yang sama di posko pemenangannya.

Virza Benzani menyebutkan, kliennya mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh KPU.

“Klien kami mengajukan gugatan karena merasa dirugikan oleh KPU dalam proses verifikasi faktual berkas dukungan,” kata Virza, Selasa (28/7/2020).

Dia memaparkan, dalam rapat pleno KPU tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual, banyak berkas dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Seperti diketahui, pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan, 24 Juli 2020 lalu, KPU Sumatera Barat menyatakan pasangan Fakhrizal – Genius Umar belum memenuhi syarat dukungan.

Untuk pasangan calon jalur perseorangan Pilgub Sumatera Barat, dukungan minimal adalah sebanyak 316. 051. Namun dari hasil verfak, dukungan memenuhi syarat hanya 130.258.

Sesuai mekanisme, KPU memberikan waktu dari tanggal 25 sampai 27 bagi pasangan tersebut untuk menyerahkan tambahan dukungan.

Sementara itu, bapaslon FAGE menyatakan menolak hasil rapat pleno, karena banyaknya dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk itu, pasangan tersebut memilih mengajukan gugatan ke Bawaslu. Sedangkan, kekurangan dukungan tidak diserahkan ke KPU.*

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Dua orang pemuda diciduk Polres Pasaman Selasa dini hari membawa 15 kg ganja kering. (Riki)

Bawa Ganja Kering Pakai Karung, Dua Pemuda Asal Lubuk Basung Diciduk Polres Pasaman

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: