PADANG–Terkait pernyataan penggelembungan anggaran pada perayaan HUT ke-346 kota Padang di DPRD Padang, pihak inspektorat Kota Padang mengklarifikasi pernyataan itu, Temuan itu dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran. ” Jadi ada yang keliru dalam pernyataan itu. Bukan penggelembungan anggaran tetapi pemborosan,”ungkap Andri Yulika Direktur Inspektorat Padang, kepada wartawan di Padang, Jumat,
Ketika dikonfirmasi kepada pihak DPRD Kota Padang, Wakil Ketua Komisi II (Urusan Ekonomi dan Keuangan) DPRD Padang, Yulisman mengatakan, semua persoalan harus dilihat secara objektif. Sepanjang temuan itu benar, harus ditindak lanjuti. Meski begitu, inspektorat harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan cepat mengambil kesimpulan apalagi ada pernyataan ambigu,”katanya.
“Kalau mark up, sudah jelas menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Proses lebih lanjut. Sekecil apapun, akan menjadi sorotan.Namun apabila yang disampaikan pemborosan, dan apabila telah diselesaikan,itu hanya ada kekurang taatan dalam pelaksanaannya.’ Yakni, belum mengedepankan prinsip efesien, efektif dan kepatutan,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Padang, Ilham Maulana pernah mempertanyakan , terkait rekanan pengadaan di DPRD Padang yang tidak berganti-ganti. Hampir setiap pengadaan mobiler diberikan pada rekanan yang sama. Malah ketika pengadaan mobiler dalam anggaran perubahan, sudah ditetapkan rekanan yang akan mengerjakan dan barangnyapun sudah ada.
Pihak lain masih darikomisi I, Azirwan dari fraksi Nasdem menanggapi temuan inspektorat itu, baik di sekretariat dewan maupun diinstansi lain, harus ditindaklanjuti dengan cara yang sama. Terkait rekanan di DPRD Padang yang tidak berganti-ganti, Azirwan menilai, perlu melakukan peninjauan kembali dan harus diawasi. Layak diduga ada permainan. Namun, disisi lain, apabila pihak yang mengadakan ternyata memang berkompeten, menurutnya sah-sah saja jika bertahan lama. “Hasil pengerjaannya mesti diawasi,”terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I (Urusan Hukum dan Pemerintahan )DPRD Padang, Wismar Panjaita, ketika menjadi panitia dan memakai anggaran pemerintah untuk pengadaan, ataupun pembelian barang-barang harus ada perbandingan harganya. Selain harga, kualitas barang harus sesuai space. Panitia harusnya memilih yang termurah sesuai peruntukkannya.”Termasuk itu pembelian barang- barang pada HUT kota Padang ke-346 lalu,”terangnya ketika ditemui di ruang komisi I DPRD Padang, Jum’at (29/1).
Dikatakan walau satu sen sekalipun, jika uang rakyat, harus diperhatikan pengeluarannya.Ini prinsip yang harus ditanamkan karena ada pemborosan uang rakyat.Ini menjadi catatan bagi komisi I DPRD Padang.”Ditegaskan, kedepan harus ada perbandingan harga oleh panitia atau pihak yang melakukan pengadaan,”katanya.
Ia juga mengatakan sangat mengapresiasi pernyataan Inspektorat yang telah berani menyampaikan prilaku pemborosan itu. PIhaknya akan memberikan teguran pada sekretariat yang melakukan pembelian apabila ini benar.”Kalau soal rekanan yang itu-itu saja, saya tidak mau komentar karena termasuk baru di sini,” ungkap politisi PDI-P yang baru menjabat satu periode tersebut.