
SOLOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Jumat (26/3/2021).
Penetapan paslon terpilih tersebut dilakukan, setelah proses perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) diputus Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU setempat menerima salinan putusan tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil dihubungi melalui aplikasi pesan menyebutkan, perkara PHP Pilkada Kabupaten Solok telah diputus MK dan salinannya diterima pada tanggal 22 Maret 2021.
“Kami menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret 2021. Berdasarkan hal itu, maka dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon bupati-wakil bupati terpilih hasil pilkada 2020 hari ini,” kata Defil, Jumat siang.
Defil menyebutkan, paslon terpilih hasil pilkada 2020 adalah pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Jon Firman Pandu. Pasangan tersebut meraih 59.625 suara atau 35,29 persen dari total suara sah.
Rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut sebelumnya digugat pasangan nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri ke MK. Gugatan berlanjut ke sidang pembuktian karena secara kedudukan hukum, paslon nomor urut 1 berselisih suara tidak sampai 1 persen, dengan selisih 814 suara.
Defil menambahkan, dengan telah ditetapkannya paslon terpilih maka proses selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan penetapan tersebut ke DPRD Kabupaten Solok. “Artinya proses pilkada di KPU sudah selesai begitu kami serahkan ke DPRD,” ucapnya.
Keputusan KPU Kabupaten Solok tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut dituangkan dalam SK nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tanggal 26 Maret 2021. Keputusan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis. M dan empat komisioner lainnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Solok digelar serentak dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Barat pada 9 Desember 2020 lalu. Ada 13 kabupaten dan kota di Sumbar yang melaksanakan Pilkada serentak dengan Pilgub Sumbar. (Febry)
Komentar