• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, April 14, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Hari Pertama Ramadan, Empat Orang Meninggal dan 101 Orang Positif Covid-19 di Sumbar

    Target 4.049 Orang, Baru 1.209 Guru di Solsel Disuntik Vaksin Covid-19

    Pemko Sawahlunto Fasilitasi “Pasar Pabukoan” dengan Prokes Ketat

    TSR Pemko Sawahlunto Agendakan Kunjungi 51 Masjid, Bawa Bantuan Rp7,5 Juta

    Citra satelit yang menunjukkan adanya pertumbuhan bibit siklon tropis 94W (lingkaran biru) di Samudera Pasifik utara Papua, Senin (12/4/2021). (BMKG)

    BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 94W, Begini Dampaknya Bagi Indonesia

    Walikota Padangpanjang Kukuhkan Kepengurusan Badan Pengelola Islamic Center

    Pengendalian Inflasi, Pemko Pantau Harga Sembako Selama Ramadhan dan Lebaran

    Industri Kapur Bukit Tui Akan Direvitalisasi

    Bupati Pasaman Benny Utama meninjau jembatan yang ambruk di Alahan Mati, Senin (12/4/2021). (Riki)

    Banjir di Alahan Mati Pasaman, Satu Unit Jembatan Ambruk

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Hari Pertama Ramadan, Empat Orang Meninggal dan 101 Orang Positif Covid-19 di Sumbar

    Target 4.049 Orang, Baru 1.209 Guru di Solsel Disuntik Vaksin Covid-19

    Pemko Sawahlunto Fasilitasi “Pasar Pabukoan” dengan Prokes Ketat

    TSR Pemko Sawahlunto Agendakan Kunjungi 51 Masjid, Bawa Bantuan Rp7,5 Juta

    Citra satelit yang menunjukkan adanya pertumbuhan bibit siklon tropis 94W (lingkaran biru) di Samudera Pasifik utara Papua, Senin (12/4/2021). (BMKG)

    BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 94W, Begini Dampaknya Bagi Indonesia

    Walikota Padangpanjang Kukuhkan Kepengurusan Badan Pengelola Islamic Center

    Pengendalian Inflasi, Pemko Pantau Harga Sembako Selama Ramadhan dan Lebaran

    Industri Kapur Bukit Tui Akan Direvitalisasi

    Bupati Pasaman Benny Utama meninjau jembatan yang ambruk di Alahan Mati, Senin (12/4/2021). (Riki)

    Banjir di Alahan Mati Pasaman, Satu Unit Jembatan Ambruk

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Terima Salinan Putusan MK, KPU Kabupaten Solok Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

Oleh : Febry Chaniago
Jumat, 26 Maret 2021 | 14:24
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Hari Pertama Ramadan, Empat Orang Meninggal dan 101 Orang Positif Covid-19 di Sumbar

Target 4.049 Orang, Baru 1.209 Guru di Solsel Disuntik Vaksin Covid-19

Pemko Sawahlunto Fasilitasi “Pasar Pabukoan” dengan Prokes Ketat

Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Solok penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat (26/3/2021). (ist)

SOLOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Jumat (26/3/2021).

Penetapan paslon terpilih tersebut dilakukan, setelah proses perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) diputus Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU setempat menerima salinan putusan tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil dihubungi melalui aplikasi pesan menyebutkan, perkara PHP Pilkada Kabupaten Solok telah diputus MK dan salinannya diterima pada tanggal 22 Maret 2021.

“Kami menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret 2021. Berdasarkan hal itu, maka dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon bupati-wakil bupati terpilih hasil pilkada 2020 hari ini,” kata Defil, Jumat siang.

Defil menyebutkan, paslon terpilih hasil pilkada 2020 adalah pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Jon Firman Pandu. Pasangan tersebut meraih 59.625 suara atau 35,29 persen dari total suara sah.

Rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut sebelumnya digugat pasangan nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri ke MK. Gugatan berlanjut ke sidang pembuktian karena secara kedudukan hukum, paslon nomor urut 1 berselisih suara tidak sampai 1 persen, dengan selisih 814 suara.

Defil menambahkan, dengan telah ditetapkannya paslon terpilih maka proses selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan penetapan tersebut ke DPRD Kabupaten Solok. “Artinya proses pilkada di KPU sudah selesai begitu kami serahkan ke DPRD,” ucapnya.

Keputusan KPU Kabupaten Solok tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut dituangkan dalam SK nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tanggal 26 Maret 2021. Keputusan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis. M dan empat komisioner lainnya.

Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Solok digelar serentak dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumatera Barat pada 9 Desember 2020 lalu. Ada 13 kabupaten dan kota di Sumbar yang melaksanakan Pilkada serentak dengan Pilgub Sumbar. (Febry)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Petenis Junior Kota Sawahlunto Akan Bertanding di Kejurda Piala Rektor Unand

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: