PADANGMEDIA. COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok, Sumatera Barat menuntaskan rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, Sabtu (4/5/2019). Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), pasangan nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno meraih kemenangan telak dengan perolehan mencapai 91,33 persen.
Dari data rekapitulasi yang ditampilkan, Paslon nomor urut 02 meraih sebanyak 188.198 suara. Sementara Paslon petahana Joko Widodo dan K. H. Maaruf Amin hanya disisakan 17.865 suara atau 8,67 persen dari total suara sah sebanyak 206.063 suara.
Perolehan suara tersebut merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Solok. Dari 14 kecamatan, seluruhnya dikuasai Paslon nomor urut 02.
Seperti di Kecamatan Gunung Talang, 02 meraih 25.895 suara sementara 01 hanya disisakan 2.873 suara. Total pemilih yang menggunakan hak pilih di kecamatan ini adalah 29.342 dengan suara sah sebanyak 28.768 suara .
Kemudian, di Kecamatan Lembah Gumanti, dari 29.960 suara sah, paslon nomor urut 01 hanya berhasil mengantongi 1.592 suara. Sisanya, 28.368 suara lagi dikuasai oleh Paslon nomor urut 02.
Kecamatan Kubung yang merupakan kecamatan dengan pemilih terbanyak di Kabupaten Solok, Paslon nomor urut 02 berhasil mengantongi 30.252 suara sedangkan 01 hanya 2.976 suara. Begitu juga di Kecamatan Tigo Lurah, yang pemilihnya paling sedikit, 02 berhasil meraih 5.077 suara sedangkan 01 hanya 742 suara.
Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis M usai rapat pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 menyebutkan, partisipasi pemilih untuk PPWP di Kabupaten Solok adalah 71,71 persen.
“Dari total 292.752 pemilih, yang menggunakan hak pilih adalah sebanyak 209.936 orang atau 71,71 persen menggunakan hak pilih untuk PPWP,” kata Gadis.
Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi masyarakat KPU Kabupaten Solok Jons Manedi menambahkan, partisipasi pemilih untuk lima jenis pemilihan tersebut berbeda-beda. Sementara untuk PPWP berada pada kisaran 71,71 persen, untuk pemilihan DPD dan DPRD Kabupaten sedikit lebih rendah, 71,70 persen.
“Sedangkan untuk DPR RI dan DPRD Provinsi tercatat 71,67 persen,” ulasnya.
Berakhirnya rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten/ kota, maka KPU Kabupaten Solok akan mengantarkan hasil dari ke empat jenis pemilihan ke tingkat provinsi.
“Satu jenis pemilihan akan ditetapkan di tingkat kabupaten yaitu DPRD kabupaten, sedangkan empat lainnya akan diantarkan untuk rekap di tingkat provinsi,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Solok, Defil.
Dia menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi berlangsung sejak Kamis (2/5) kemarin. Selanjutnya, empat jenis pemilihan yaitu PPWP, Pemilihan DPR, DPD dan DPRD provinsi akan dibawa untuk direkap di tingkat provinsi. (fdc)
Komentar