AGAM- Tingginya angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kabupaten Agam membuat Kepolisian Resor (Polres) setempat menggelar razia. Razia digelar dengan harapan dapat menekan angka lakalantas di daerah peringkat tertinggi ke empat di Sumatera Barat kasus lakalantas ini.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kasatlantas AKP Arnanda Putra, Jumat (1/4) mengungkapkan, selama dua hari operasi, pihaknya telah mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) terhadap 131 unit kendaraan roda dua maupun empat yang melanggar peraturan.
“Pada Kamis (31/4), kami berhasil mengeluarkan surat tilang terhadap 76 kendaraan dan Jumat (1/4) sebanyak 55 kendaraan,”jelasnya.
Dia menambahkan, operasi atau razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono dengan mengerahkan sebanyak 150 orang anggota dari Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Sabara dan lainnya. Razia digelar tiga kali sehari.
Ditambahkannya, Selama Januari hingga Maret 2016, pihaknya telah mengeluarkan surat tilang terhadap 1.376 kendaraan. Jumlah tilang ini telah melebihi target karena selama tiga bulan target hanya 936 kendaraan.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas, karena ini untuk keselamatan bersama,”imbaunya. (fajar)